Zaman Edan! 8 Bocah SD-SMP Racik Mercon dan Menjualnya, Produksi saat Ortu Tidur, Simak Faktanya

Delapan bocah yang berstatus pelajar SD dan SMP yang meracik mercon diringkus polisi. Tak cuma meracik, para bocah itu juga menjualnya. 

TRIBUNBATAM.id/RAHMA TIKA
Ilustrasi petasan/mercon - Zaman Edan! 8 Bocah SD-SMP Racik Mercon dan Menjualnya, Produksi saat Ortu Tidur, Simak Fakta-fakta 

Selanjutnya untuk motor ada 3 unit yang disita. "Selain itu, kami juga sita 473 buah selongsong mercon yang belum jadi. Kemudian 17 mercon yang sudah jadi dengan berbagai ukuran," ucap dia.

Disinggung cara pembuatan, para pelajar ini membuat secara otodidak, belajar dari media sosial.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus ini, dan jika terbukti bersalah akan dilakukan proses hukum.

"Kalau terbukti, mereka disangkakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara," kata Ihsan, dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Ledakan Mercon Tewaskan 2 Pembuatnya, Potongan Tubuh Terlempar 100 Meter

Baca juga: Resep Seblak Ceker Mercon, Kudapan Nikmat saat Cuaca Dingin

Terjaring saat patroli polisi

Polisi mengamankan delapan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena kedapatan menyimpan bahan pembuat petasan atau mercon, Ahad (24/4/2022).

Mereka ternyata memproduksi ratusan mercon dan menjualnya di seputaran wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya melakukan patroli bersama relawan pada Ahad (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari informasi, ada salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi pembuatan mercon di sekitar Padukuhan Krasan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.

"Kami lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat perakitan mercon. Hasilnya ditemukan 7 orang anak sedang merakit mercon, dan semuanya masih pelajar," kata Kapolres pada wartawan di Mapolsek Bantul.

Adapun tujuh orang pelajar yang diamankan pelajar SMP berinisial NH (13) warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, lalu DKP (12) pelajar SD warga Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul.

Kemudian pelajar SMP berinisial HD (14) warga Kalurahan Palbapang, Bantul, ON (12) warga Kalurahan Ringinharjo, Bantul dan merupakan pelajar SD, pelajar SMP berinisial ELS (16) warga Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak. RM (15) warga Kalurahan Trirenggo, Bantul dan RAD (14) warga Palbapang Bantul.

Keduanya merupakan pelajar SMP. Lalu M warga Ringinharjo Bantul yang merupakan pelajar MTs.

"Jadi total ada 8 orang yang diamankan," kata Ihsan.

Baca juga: Berpusat di Kecamatan Meral, Polisi dan Pemkab Karimun Atur Kembang Api dan Mercon saat Imlek

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Kapal Penyeludup Rokok, Aparat Bea Cukai Dilempari Bom Molotov hingga Mercon

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved