BATAM TERKINI
BPOM Sita Pangan dan Suplemen Berbahaya Asal Singapura, Banyak Beredar di Gym Batam
Penyidik BPOM di Batam menyita ratusan pcs obat-obatan dan suplemen untuk gym berbahaya aal Singapura.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
“Ini merupakan bentuk pengawasan yang kita lakukan untuk mengawasi peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat sebelum mengkonsumsi barang agar terlebih dahulu memeriksa kemasan dan izin edar barang tersebut.
NASIB Kinder Joy
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam telah menghentikan sementara peredaran produk pangan olahan cokelat Kinder Joy di Batam, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, produk pangan olahan merk ini sempat dilarang peredarannya di luar negeri (Inggris) sebab diduga mengandung bakteri Salmonella (non-thypoid).
Kepala Badan POM Kota Batam, Bagus Heri Purnomo, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengujian dari Badan POM RI (pusat) untuk membuktikan kandungan bakteri dan zat berbahaya dalam produk jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak itu.
Baca juga: Cara Mengecek Minyak Goreng Palsu di Situs BPOM, Jangan Tergiur Harga Murah Saat Melonjaknya Harga
Baca juga: Minyak Goreng Merek Baru Wajib Miliki Legalitasnya dari BPOM
"Untuk sampling dan pengujian dilakukan oleh pusat, kami masih menunggu hasilnya," ujar Bagus, ketika diwawancarai di kantor Balai POM Kota Batam, Nongsa Batam, Selasa (26/4/2022).
Meski demikian, sejak isu merebak pertama kali, yakni sekitar dua minggu yang lalu, Badan POM Kota Batam sudah melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang distributor serta retail yang menjual produk cokelat Kinder Joy di Batam.
"Sudah kami lakukan pengawasan di distributor dan toko-toko retail, kami minta on hold dulu peredarannya," tambah Bagus.
Sebelumnya, Badan POM telah menjelaskan bahwa produk merk Kinder Joy yang terdaftar di Indonesia bukan berasal dari Belgia, melainkan diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
Namun untuk memastikan lebih lanjut, Badan POM tengah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap produk tersebut, serta menghentikan peredarannya sementara sampai dipastikan produk itu tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Batam