5.148 Laporan Seputar THR Masuk Posko Kemenaker, Simak Daerah Terbanyak Pelanggaran
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meneriman ribuan laporan seputar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
TRIBUNBATAM.id - Ribuan aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) masuk ke posko THR yang dibuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sebanyak 5.148 laporan tercatat masuk hingga 29 April 2022 pukul 19.00 WIB.
Rinciannya 2.746 pengaduan online atau 53 persen.
Serta konsultasi online sebanyak 2.402 atau 47 persen.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, dari 2.402 laporan konsultasi THR seluruh provinsi se-Indonesia, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.620 laporan.
Sementara 782 sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Atta Halilintar Bagi THR Miliaran & Beli Baju Karyawan Rp100 Juta, Tak Heran Melihat Penghasilannya
Baca juga: Jangan Sedih! 2 Kelompok ASN Ini Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13, Kenapa?
"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan kami rampungkan," ujarnya, Sabtu (30/4/2022).
Sementara dari 2.746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, terdapat 1.549 perusahaan yang dilaporkan.
Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.277 laporan THR tak dibayarkan dari 728 perusahaan.
Kemudian 1.140 THR tak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses.
Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 8 laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I
DKI Jakarta terbanyak
Dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR, Provinsi DKI Jakarta memiliki laporan paling banyak dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan sebanyak 582 laporan.
Diikuti Jawa Barat (486), Jawa Timur (240), dan Jawa Tengah (173).