5.148 Laporan Seputar THR Masuk Posko Kemenaker, Simak Daerah Terbanyak Pelanggaran

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) meneriman ribuan laporan seputar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.

(dok.surya)
Ilustrasi THR - Kemenaker menerima ribuan laporan seputar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 2022. 

Sedangkan Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah laporan konsultasi THR paling sedikit yakni 1 laporan.

Terkait jumlah pengaduan THR, lagi-lagi DKI Jakarta menempati posisi tertinggi, sebanyak 876 laporan yang diterima.

Selanjutnya disusul Jawa Barat (577), Banten (302), dan Jawa Timur (262).

Baca juga: 30 Keluhan Masuk ke Posko Pengaduan Disnaker Batam, Ngaku tak Dikasih THR Perusahaan

Baca juga: FSPMI Pastikan THR Seluruh Pekerja 36 Perusahaan di Batam Telah Dibayarkan

Dari jumlah 876 laporan, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah pengaduan paling banyak yaitu pengaduan soal THR tak dibayarkan sebanyak 387 laporan, THR tak sesuai ketentuan sebanyak 357 laporan dan THR terlambat bayar sebanyak132 laporan.
Sedangkan provinsi dengan jumlah pengaduan terendah yaitu Papua dengan 1 laporan.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

Sanksinya mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.

"Hingga pembekuan kegiatan usaha," tegas dia.

LAPORAN Disnaker Kepri

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau (Disnaker Kepri) sebelumnya menerima 12 laporan mengenai pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di Kepri melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara Simarmata mengatakan bahwa laporan tersebut dapat diadukan melalui online.

"Saya rasa ke pusat mereka lapor, karena ada layanan pengaduan online kemudian Kemnaker kirim ke kita," ungkap Kadisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Rabu (27/4/2022).

Sebanyak 12 laporan itu sedang dalam proses.

Ada yang mengaku belum mendapatkan THR penuh, padahal yang bersangkutan baru bekerja selama dua bulan.

Baca juga: PROMO THR Alfamart dan Indomaret di Akhir Pekan Ini, Tebar Diskon Biskuit Kaleng, Sirup, Beras, dll

Baca juga: Ombudsman Kepri Minta Disnaker Buat Posko Pengaduan THR, Sebar Nomor Aduan Permudah Laporan

"Salah satu laporannya seperti itu, kita pelajari dulu penyebabnya seperti apa," sebutnya.

Baca juga: FSPMI Pastikan THR Seluruh Pekerja 36 Perusahaan di Batam Telah Dibayarkan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved