PUBLIC SERVICE

Cara Mengurus Sertifikat SPP-IRT untuk Industri Makanan-Minuman Rumahan

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha di bidang industri makanan dan minuman rumahan harus mengurus perizinan Produksi Pang

Visitsingapore.com
Ilustrasi produk makanan. 

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengirimkan rekomendasi SPP-IRT ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Setelahnya, Bupati/Wali kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyerahkan SPP-IRT kepada pemilik/penanggungjawab IRTP yang telah memenuhi persyaratan. 

SPP-IRT ini berlaku paling lama 5 tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku habis. 

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved