Polri Libatkan KPK Lacak Aliran Dana Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal

Penyidik Polri melibatkan KPK untuk melacak aliran dana Brigpol Hsb, oknum polisi jadi bos tambang emas ilegal dan sejumlah usaha 'haram' lainnya.

TribunBatam.id via TribunKaltara.com
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.

Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.

Di lokasi tersebut terdapat aktivitas penambangan material emas dengan metode rendaman.

Polisi juga menangkap lima orang di lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

Mereka berperan menjadi koordinator, mandor, penjaga bak, dan sopir truk.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengatakan temuan aktivitas penambangan itu lantas dikonfirmasi kepada sebuah perusahaan pertambangan emas di Bulungan, PT Banyu Telaga Mas (BTM).

Hasilnya, lokasi penambangan itu bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Join Operation (JO) PT BTM, sehingga kegiatannya ilegal.

"Jenis pekerjaannya yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diduga sosok Briptu H terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.(TribunBatam.id) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: TribunKaltara.com, Tribunnews.com

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved