BATAM TERKINI

231 Calon Jemaah Haji Kepri Gagal ke Tanah Suci, Maizun : Saya Sudah Menunggu 10 Tahun

Seorang calon jemaah haji asal Kepri, Maizun tak kuasa menahan sedih karena gagal berangkat haji akibat terganjal usianya yang sudah 72 tahun.

TRIBUNTIMUR.COM/ISTIMEWA
ilustrasi, umat Muslim dari seluruh dunia sedang menjalankan ibadah haji. Seorang calon jemaah haji asal Kepri, Maizun tak kuasa menahan sedih karena gagal berangkat haji akibat terganjal usianya yang sudah 72 tahun. 

“Bantu doakan juga ya, Nak, semoga pemerintah bisa memperbolehkan usia seperti saya ini naik haji. Saya masih kuat kok.”

Kesedihan Maizun mewakili 231 jemaah haji asal Kepri yang kemungkinan batal berangkat jika merujuk batas usia tersebut.

Jumlah itu hampir setengah dari total calon jemaah haji (CJH) Kepri yang dipastikan berangkat, yakni 586 CJH.

Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri Edi Batara mengatakan, dari jumlah tersebut, Kota Batam sebanyak 302 CJH, Tanjungpinang (99), Kabupaten Karimun (66), Natuna (49), Lingga (19), Bintan (34) dan kepulauan Anambas (17). "Usia termuda umur 24,2 bulan, dan tertua pada usia 64,2 bulan," sebutnya.

Kloter Pertama

Embarkasi Batam akan memberangkatkan jemaah dari empat provinsi. Selain Kepri, juga jemaah dari Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 1.150 jemaah, Riau (2.304) dan Jambi (1.328).

Meskipun Kemenag sudah menyebutkan penerbangan Kloter pertama 4 Juni 2022, namun jadwal masuk asrama Embarkasi Batam sendiri belum ada.

“Kita masih menunggu penetapan dari Kemenag pusat. Saat ini, panitia haji di daerah masih memproses administrasi jemaah juga,” sebutnya.

Edi menjelaskan, persyaratan keberangkatan bagi calon jemaah haji adalah dengan mererapkan protokol kesehatan. Seperti vaksinasi lengkap dan hasil tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan.

"Calon jemaah tidak dikarantina, hanya menginap di Asrama Haji Batam satu hari sebelum berangkat, sama seperti sebelumnya,” kata Edi.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah menetapkan 704 CJH asal Kepri sudah bisa berangkat atau berhak melakukan konfirmasi pelunasan Bipih (Biaya Penyelenggaraan Haji) tahun 2022. Terdiri atas 586 jemaah haji yang terdaftar dan 118 CJH cadangan.

“Cadangan itu jika ada CJH reguler yang tidak bisa berangkat karena beberapa hal,” kata Edi.

Edi menerangkan, biaya haji tahun 2022 di Kepri sekitar Rp 39 juta atau naik dari biaya tahun 2019 yang hanya Rp 34 juta. Biaya haji tersebut harus sudah lunas di tahun 2020.

CJH cukup melaporkan bukti pelunasan dari bank pada 9-20 Mei 2022 ini.

Sementara itu haji khusus diatur langsung Kemenag dengan travel haji tempat CJH mendaftar.

Edi mengakui bahwa kuota haji tahun ini setengah dari masa normal, 221 ribu CJH atau maksimal 1 persen dari jumlah penduduk suatu negara.

Akibatnya, masa tunggu masyarakat yang ingin naik haji cukup lama, yakni 21 tahun.

“Kalau batasan usia naik haji 65 tahun seperti saat ini, itu artinya, masyarakat yang berniat naik haji, harus mendaftar di usia 44 tahun,” katanya. (Dra/tik/hsu/rus)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved