Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Sempat Ngaku Sakit ke KPK, Tapi Jalan-jalan di Mal

Pihak KPK mengatakan, Richard sebelumnya sempat minta pemeriksaannya ditunda alasan sakit. Namun saat diintai, Walikota Ambon itu malah jalan di mal

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via https://ambon.go.id/
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy berstatus tersangka. Ia dijemput paksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena dianggap tidak kooperatif terkait kasus dugaan suap yang menyeret namanya. 

TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditangkap paksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Barat.

Tak lama setelah itu, KPK secara resmi menetapkan Richard sebagai tersangka kasus suap, pada Jumat (13/5/2022).

Selain Richard, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Wali Kota Ambon itu diduga terlibat kasus suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020.

Penangkapan paksa terhadap Richard dilakukan, karena yang bersangkutan dinilai tak kooperatif.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Namun berdasarkan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.

"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," kata Karyoto dilansir Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: KPK Jemput Paksa Richard Louhenapessy, Walikota Ambon Jadi Tersangka Suap Rp 500 Juta

Baca juga: Korupsi Dana Desa Anambas, 2 Terdakwa Jalani Sidang Perdana Virtual

Bahkan Karyoto menyebut, Richard masih sempat jalan-jalan di mal.

Oleh karena itu Karyoto menyimpulkan bahwa Richard dalam kondisi sehat.

"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Karyoto menambahkan pihaknya juga telah memastikan kondisi kesehatan Richard dengan berkonsultasi kepada dokter.

"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," terang Karyoto.

Lebih lanjut Karyoto pun menyoroti kondisi Richard saat tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah ia dijemput paksa oleh tim penyidik.

Karyoto menilai kondisi Walikota Ambon tersebut masih terlihat sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved