Jadi Tersangka, Wali Kota Ambon Sempat Ngaku Sakit ke KPK, Tapi Jalan-jalan di Mal

Pihak KPK mengatakan, Richard sebelumnya sempat minta pemeriksaannya ditunda alasan sakit. Namun saat diintai, Walikota Ambon itu malah jalan di mal

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id via https://ambon.go.id/
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy berstatus tersangka. Ia dijemput paksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) karena dianggap tidak kooperatif terkait kasus dugaan suap yang menyeret namanya. 

Untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang adalah orang kepercayaan Richard.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Richard dan Andrew selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 Mei 2022 hingga 1 Juni 2022.

Richard ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih. Sementara Andrew ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Wali Kota Ambon Ternyata Sempat Jalan-jalan di Mall

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved