PUBLIC SERVICE

Cara Gampang Cek Sertifikat Tanah Secara Online, Gak Perlu Repot ke Kantor BPN

Badan Pertanahan Nasional atau BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku". Aplikasi ini dapat diund

Editor: Eko Setiawan
Foto/IST
Sertifikat tanah - Simak cara cek sertifikat tanah Online via Aplikasi dan Website 

TRIBUNBATAM.id -- Badan Pertanahan Nasional atau BPN saat ini telah memiliki pelayanan secara online melalui aplikasi bernama "Sentuh Tanahku".

Aplikasi ini dapat diunduh di Playstore, baik untuk android maupun iOS.

Kamu juga bisa mengaksesnya langsung ke websitenya melalui browser.

Aplikasi ini bertujuan untuk kemudahan masyarakat saat mengecek sertifikat tanah online dan mengecek keasliannya. 

Ini tentu berguna agar terhindar dari penipuan berkedok penjualan tanah namun menggunakan sertifikat bodong. 

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi soal lokasi bidang tanah.

Aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi mengenai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh BPN, seperti persyaratan, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya untuk mengurus tanah. 

Baca juga: Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN dan Biayanya

Baca juga: Ingin Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan? Simak Cara dan Tahapan Pengurusan di BPN

Simak cara untuk mengecek sertifikat tanah secara online, baik lewat website maupun aplikasi:

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi

- Download aplikasi Sentuh Tanahku di App Store atau Google Play Store

- Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email kamu yang aktif

- Masukkan username beserta kata sandi yang diinginkan

- Kamu akan mendapatkan link aktivasi yang dikirimkan ke emailmu, lalu klik tautan tersebut

- Tautan akan terhubung ke halaman aktivasi pengguna, lalu klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun

- Login untuk masuk ke aplikasi, dengan username dan password yang sudah kamu buat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved