Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Data Bermasalah
Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, (Kemenkes) baik di Instagram, Twitter maupun FB
TRIBUNBATAM.id - Kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini sangat penting untuk akses ke layanan publik.
Terutama bagi pelaku perjalanan, sertifikat vaksin adalah hal wajib sebagai syarat perjalanan dalam negeri.
Sertifikat vaksin menjadi rujukan indormasi status seseorang sudah mendapatkan vaksin dosis keberapa.
Adapun saat ini, pemerintah telah menggelar program vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Namun permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga saat ini acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.
Sebagian ada yang salah menginput data, ada juga yang belum mendapat sertifikat padahal sudah divaksinasi.
Baca juga: Berlaku Hari Ini! Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes Covid-19 Asal Sudah Vaksin Dosis Lengkap
Baca juga: Ini Tahapan dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah Warisan di BPN, Siapkan Dokumen Ini
Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, (Kemenkes) baik di Instagram, Twitter maupun Facebook.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman sehatnegeriku.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format:
- Nama Lengkap
- NIK KTP
- Tempat Tanggal Lahi
- Nomor HP aktif yang bisa dihubungi
- Lampirkan juga foto dan kartu vaksin
Baca juga: Selain Sertifikat Vaksin, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat yang Wajib Diisi Calon Penumpang
Baca juga: Kasus Aktif Corona Tanjung Pinang Tersisa 4 Orang, Dinkes Tak Henti Minta Warga Ikut Vaksin
Agar bisa langsung diproses, masyarakat bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)