Minggu, 31 Mei 2026

DISKOMINFO LINGGA

Kabupaten Lingga Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut

Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi sebagai peraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda |
Dok Prokopim Lingga
Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat mengambil penghargaan prestasi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021, Rabu (18/5/2022). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi sebagai peraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021.

Prestasi itu diumumkan pada kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan, atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepri di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kepri, Rabu (18/5/2022).

Predikat ini diterima langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin.

Nizar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh OPD yang terkait, terkhususnya Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga dan Inspektorat, selaku leading sektor dalam upaya penyajian laporan keuangan dan koordinasi serta supervisi selama pemeriksaan BPK.

Sebelumnya tim BPK RI perwakilan Kepri telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan dan Terinci LKPD tahun 2021, beberapa bulan yang lalu di Daik, Kecamatan Lingga

Nizar saat itu optimis Kabupaten Lingga kembali meraih WTP untuk LKPD tahun 2021.

Oleh karena itu terkait dokumen kelengkapan laporan keuangan ini, dirinya memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap segera dilengkapi.

Apalagi BPKAD, telah ditunjuk oleh BPK sebagai role model kabupaten rujukan terkait pelaporan SIPD.

Baca juga: Kunjungi BPPW Kepri, Bupati Lingga Bahas Program Pembangunan 2022 dan 2023

Baca juga: Pemkab Lingga Apresiasi Pertandingan Kasti yang Digelar RSUD Encik Mariyam

Secara historis juga, Kabupaten Lingga pernah menerima opini WTP secara berturut-turut sejak 2018.

"Terima kasih juga kepada BPK RI perwakilan Kepri khususnya Tim Pemeriksa. Harapanya hal ini perlu dipertahankan dalam upaya pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Nizar. 

Sebagaimana diketahui BPK, seperti yang diamanatkan undang-undang sebagai lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pelaksanaan tugas dan fungsinya diantaranya adalah pemeriksaan terhadap LKPD. 

Kepala Perwakilan BPK RI Kepri, Masmudi mengapresiasi atas hasil yang diraih pemerintah Kabupaten Lingga, karena telah berhasil mempertahankan WTP untuk tahun 2021.

Dia berharap prestasi ini turut menjadi kebanggaan bersama karena sudah terciptanya tranparansi, akuntabilitas dan subtansi pengelolaan keuangan daerah. 

Dengan rentang usia yang relatif singkat, kemajuan Kabupaten Lingga cukup pesat, berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved