DISKOMINFOTIK ANAMBAS
Sikapi Keluhan Nelayan Soal BBM, Pemkab Anambas Akan Audiensi ke DPD RI dan BPH Migas
Bupati Anambas Abdul Haris rencananya akan melakukan audiensi ke DPD RI serta BPH Migas untuk selesaikan persoalan BBM solar yang dikeluhkan nelayan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat pembahasan penyelesaian permasalahan nelayan bersama OPD dan unsur FKPD di Ruang Rapat DPMPTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (19/5/2022).
Dalam rapat terbuka itu, turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah via zoom meating.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Ody Karyadi itu, menindaklanjuti keluhan nelayan lantaran terbatasnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di wilayah setempat.
"Persoalan terbatasnya solar di Anambas, khususnya menjadi keluhan nelayan ini tentulah menjadi prioritas yang selalu diupayakan pemerintah. Namun tentu ada proses di sana, maka untuk sementara yang ada ini kita terimalah pasokan yang ada," ujarnya usai rapat digelar.
Ia menuturkan, untuk mengawasi adanya oknum-oknum nakal yang tak bertanggung jawab dan menghindari peruntukan yang tidak tepat sasaran, maka pihaknya telah meminta kepada sejumlah Camat untuk membuat dan melaporkan data kebutuhan kuota per wilayah.
Permasalahan saat ini, solar yang seharusnya dperuntukkan kepada masyarakat yang layak, namun malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
"Maka dari itu kami gesa untuk segera dilaporkan data kuota per masing-masing kecamatan agar nantinya kita bisa tentukan klaster-klasternya," jelas Ody.
Ia menyebutkan, adapun kuota BBM solar yang diterima oleh Kabupaten Anambas melalui Pertamina lebih kurang sebesar 35 persen dari sebelumnya. Artinya hanya sebesar 321 ton per bulan.
Baca juga: Satpol PP dan Pedagang Sepakati Enam Poin Soal Relokasi PKL SP 1 di Anambas
Baca juga: Kabupaten Termuda di Kepri Anambas Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut
"Jadi dari hasil kesepakatan tadi, pasokan solar itu akan diperuntukkan ke dalam kluster nelayan, UMKM, petani dan penerangan. Meskipun masih dalam kategori terbatas," ungkapnya.
Masih dalam persoalan tersebut, Ody juga menuturkan, bahwa Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris akan mengunjungi dan melakukan audiensi ke DPD RI serta BPH Migas dalam waktu dekat.
"Insya Allah, mungkin akhir bulan ini beliau berkunjung ke sana untuk menyelesaikan persoalan solar. Jadi saat ini tinggal menunggu data lagi," terangnya.
Selain itu, Lanjut Ody pekan depan pihak DKP Provinsi Kepri akan datang ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menyosialisasikan Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 terkait permasalahan wilayah tangkap antara nelayan bagan dan dan nelayan pancing ulur.
"InsyaAllah minggu depan beliau akan datang, untuk menunjukkan wilayah tangkap, karena disitu letak permasalahan antara nelayan bagan dan nelayan pancing ulur," ungkapnya kepada awak media.
Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan dengan kedatangan DKP Provinsi itu dapat mengaktikan kembali fungsi Kantor Cabang DKP yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
"Kita minta kantor cabang DKP yang di sini itu segera difungsikan, seperti pejabatnya diaktifkan karena salama ini lama tidak aktif, dan minta ditunjuk pejabat yang baru," ungkapnya.