ANAMBAS TERKINI
Penyakit Mulut dan Kuku Serang Ternak Jelang Idul Adha Buat Pemuka Agama Anambas Cemas
Kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jelang Idul Adha mulai membuat khawatir pemuka agama di Anambas.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jelang Idul Adha mulai membuat khawatir pemuka agama di Anambas.
Mereka khawatir, kemunculan penyakit yang menyerang hewan seperti sapi dan kambing ini berdampak pada hari raya haji di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penyakit ini sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kasus di Jawa Timur dan Aceh belum lama ini.
Meski demikian, ahli meminta masyarakat untuk tidak panik.
Sebab penyakit mulut dan kuku ini diklaim tidak menular ke manusia.
"Iya kalau informasi yang kita terima dari pemberitaan televisi PMK ini sedang marak-maraknya, tentu ini menimbulkan kekhawatiran buat kita yang akan melaksanakan perayaan Idul Adha," ujar Imam Masjid Jami Baiturrahim Tarempa, M Sayuti, Jumat, (20/5/2022).
Baca juga: Waspada PMK, Peternak Sapi di Bintan Berharap Subsidi Vitamin dan Obat dari Pemerintah
Baca juga: Waspada PMK, Plt Bupati Bintan segera Rapat dengan DKPP dan Satgas Pangan
Imam Sayuti mengungkapkan, hingga saat ini kasus PMK hewan ternak, khususnya di Anambas belum pernah terjadi.
Selain itu katanya, jika pun kasus tersebut ditemukan, maka pihak pemerintah daerah akan dengan segera menerbitkan surat pemberitahuan kepada tiap-tiap masjid dan masyarakat.
"Mengenai penyakit ini, setahu saya yang sudah menjadi imam di masjid ini sejak tahun 2012 hingga tahun kemarin itu belum ada masalah penyakit ini ditemukan khususnya di Anambas," ungkapnya.
Sementara untuk pelaksanaan kurban di Masjid Jamik Baiturrahim, warga cukup memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta.
Nantinya kurban akan dibeli oleh ketua panitia kurban.
Dirinya sendiri mengaku, bila setiap tahun Masjid Jamik Baiturrahim selalu mengadakan pemotongan kurban pada saat perayaan Idul Adha.
Baik kurban yang diterima dari masyarakat daerah luar maupun dari pemerintah sendiri.
"Ya mungkin nanti apabila ditemukan dan pemberitahuaan keluar dari pemerintah, kami dari panitia kurban mungkin saja bisa menerima. Namun, dengan catatan kami akan periksa hewan kurban itu dulu bersama tim kesehatan," terangnya.
Baca juga: Apa Itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Sapi dan Pengaruhnya ke Manusia?
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Datang ke Batam, Tinjau RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang
Hewan ternak sapi ataupun kambing yang biasanya akan dijadikan kurban di datangkan dari wilayah Anambas sendiri yakni peternakan terbesar daerah Letung.
"Tapi kalau dulu pernah juga datangkan sapi dari Midai. Tapi kalau dari luar Kepri belum pernah lah," tuturnya.
Terakhir Imam M. Sayuti menjelaskan, bahwa kurban pada perayaan Idul Adha adalah perintah agama yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang dianggap sudah mampu.
"Karena ini adalah perintah agama, maka sebaiknya apabila pemerintah juga khawatir dan ragu, dapat lah kiranya dilakukan pemeriksaan dahulu kepada sapi-sapi sebelum nantinya dijadikan hewan kurban di Masjid agar nantinya kita dapat terhindar dari sakit," ujarnya.
STOK Ternak Batam Menipis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis sebelumnya mengakui jika stok sapi dan kambing di Kota Batam semakin menipis.
Hal ini lantaran berhentinya suplai kambing dan sapi dari Lampung ke Kota Batam.
Mengingat adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) diwilayah tersebut.
"Hewan kambing dan sapi itu biasanya dari Lampung, lewat Jambi, Kuala Tungkal baru ke Batam. Nah di Jambi itu ada edaran dari karantina tidak boleh mengeluarkan sapi transit di Jambi lantaran di Lampung sudah ada temuan kasus," ujar Mardanis kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (20/5/2022).
Kondisi ini membuat Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi dan Kambing di Kota Batam kesulitan.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha pada Juli 2022 mendatang.
"Saya sudah rapat sama pihak asosiasi terkait hal itu," katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak bersedia memberikan rekomendasi masuknya sapi dan kambing dari wilayah lain ke Kota Batam walaupun sudah menjelang Idul Adha.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Meminta Maaf Terkait Antrean Penumpang di Bandara Soetta
Baca juga: Pencuri Bebek Tewas Ditangan Remaja Pemilik Ternak, Polisi Sebut Sang Anak Membela Diri
Pasalnya kebijakan tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat.
"Saya bilang kita tunggu sampai ada keputusan dari Kementerian tentang Idul Adha ini pasti ada kebijakan Kementerian tentang itu. Sedangkan Covid aja yang dari luar bisa masuk kalau urgent," katanya.
Ia berharap, pemerintah pusat bisa memberikan kebijakan lain terkait masuknya sapi dan kambing dari wilayah lain.
Misalnya dengan Standar Protokol Kesehatan (SOP) protokol kesehatan (prokes) hewan yang ketat.
Diakuinya, ia sudah memberikan opsi lain kepada asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi dan Kambing Kota Batam.
Salah satunya mengambil daging sapi dari wilayah Bali. Lantaran wilayah tersebut, hewannya tidak terjangkit PMK.
"Misal gini daerah tidak tertular katakanah daerah Bali. Sapi Bali langsung kirim ke Batam tanpa transit daerah lain. Muatan 1 kapal roro biasanya 500 ekor sapi Bali. Perjalanan ke Batam kurang lebih 1 minggu. Para asosiasi bisa merental kapal dengan sistem patungan. Lalu, sediakan dokter hewan untuk mengawasi sapi-sapi selama di perjalanan," paparnya.
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal, Dari Penghasilan hingga Hewan Ternak
Namun, kata Mardanis, opsi ini tidak disetujui oleh pihak Asosiasi. Lantaran lamanya perjalanan dan kendala lainnya.
"Saya tak punya saran lain. Kalau mau masuk sapi ke Batam silahkan ambil dari Bali pakai kapal roro punya Kementerian Pertanian. Itu bisa berlaku sopnya. Misalnya di desinfektan kapalnya, orang-orangnya pun dibatasi," katanya.
Ia menambahkan PMK ini bukan penyakit yang sepele. Oleh sebab itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang ketat.
"Selama ini kita menerima sapi yang punya sertifikat sehat. Kemudian, saat masuk Batam tidak bisa langsung diperjual belikan atau dimakan, kita harus test dulu. Sapi dan kambing harus karantina 14 hari," katanya.
Beberapa hari terakhir, sebelum adanya penutupan sebanyak 70 ekor sapi yang diawasi atau di police line. Lantaran, baru tiba di Batam.
"Sudah 5 hari kami awasi. Kami tandai jangan sampai sapinya terjual selama 2 minggu ke depan," tegas Mardanis.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Anambas