BATAM TERKINI

Boneka Beruang Saksi Bisu Aksi Bejat Alvian Rudapaksa Siswi 16 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara

Mata tersangka kasus rudapaksa siswi SMK di Batam berkaca-kaca saat mengungkap penyesalan atas aksinya di Polsek Sekupang, Sabtu (21/5).

TribunBatam.id/Dokumentasi Polresta Barelang
Kapolsek Sekuang Kompol Yudha Surya Wardhana saat ungkap kasus rudapaksa anak di bawah umur dengan tersangka Alvian Santoso Fono (23), Sabtu (21/5). Tampak boneka beruang yang dijadikan sebagai salah satu alat bukti dihadirkan dalam konferensi pers. 

Saat itu pula lah hubungan terlarang terus terjadi hingga persetubuhan sebanyak tiga kali.

Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa Usai Main TikTok, Kini Merasa Malu dan Tak Ikut Ujian Kelulusan

Baca juga: Pertemuan Pertama Membawa Duka, Sopir Angkot Ini Tega Rudapaksa dan Habisi Nyawa Korbannya

Aksi pertama diakui Alvian terjadi di seputaran pantai Nongsa.

Saat itu kondisi lagi sepi ia pun mengarahkan kendaraannya ke bawah pohon dan terjadilah peristiwa persetubuhan.

Beberapa pekan berselang, ia mengajak korban ke Wisma Delina Marina City Tanjung Riau, Sekupang.

Di sana tubuh korban kembali digarap pelaku.

“Saya berjanji pada dia akan menikahinya,” ucap pelaku.

Namun kini, semuanya kandas. Pelaku akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapkan hukum.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Wardhana menerangkan awal mula terkuaknya kasus ini berawal pada saat korban Te bersama adiknya berinsial Ms berjualan donat.

Saat berjualan sambil berjalan kaki, Te menceritakan kepada adiknya dimana tempat membeli alat tes kehamilan.

Termasuk pertanyaan seputar bagaimana gejala orang hamil setelah berhubunga intim.

Setibanya di rumah, sang adik menyampaikan perbincangan ia dengan sang kakaknya Te kepada sang ibu.

Ibu Te pun langsung bertanya kepada korban maksud pertanyaan kepada adiknya itu.

Naluri sang ibu pun tak meleset. Te akhirnya memberitahukan jika dirinya sudah punya pacar dan sudah melakukan hubungan intim.

Baca juga: AKSES Negara Tetangga Dibuka, Pelabuhan International Sekupang Batam Belum Beroperasi, Ini Sebabnya

Baca juga: Polisi Bekuk 3 WNA Pelaku Skimming Bank Riau Kepri, Total Kerugian Capai Rp 800 Juta

Tak berhenti di situ, ibu korban kemudian mencecar pertanyaan sudah berapa kali kamu melakukan hubungan terlarang itu.

Te pun mengalami sakit pada bagian alat vitalnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved