BATAM TERKINI

Boneka Beruang Saksi Bisu Aksi Bejat Alvian Rudapaksa Siswi 16 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara

Mata tersangka kasus rudapaksa siswi SMK di Batam berkaca-kaca saat mengungkap penyesalan atas aksinya di Polsek Sekupang, Sabtu (21/5).

TribunBatam.id/Dokumentasi Polresta Barelang
Kapolsek Sekuang Kompol Yudha Surya Wardhana saat ungkap kasus rudapaksa anak di bawah umur dengan tersangka Alvian Santoso Fono (23), Sabtu (21/5). Tampak boneka beruang yang dijadikan sebagai salah satu alat bukti dihadirkan dalam konferensi pers. 

Tak pakai lama, ibu Te langsung melaporkan kejadian itu ke polsek sekupang.

"Dari situ korban mengakui apa yang dialaminya sebanyak 3 kali," sebut Kapolsek Sekupang.

TERANCAM 12 Tahun Penjara

Alvian Santoso Fono, dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU no.17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.

Dengan pasal tersebut Alvian terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hukuman itu dilayangkan karena Alvian telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia dibawah umur berinisial TE (17).

Hal itu ia lakukan pada Jumat, 8 April 2022, pukul 11.00 WIB, di Wisma Delina Marina City Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Di tempat itu, Alvian melakukan pencabulan terhadap TE sebanyak tiga kali dengan waktu berbeda.

TE bahkan merasa trauma atas perbuatan Alvian terhadap dirinya.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan hubungan antara pelaku dan korban saat melakukan hubungan intim yakni masih berpacaran.

"Sementara saat berhubungan intim untuk kedua dan ketiga kalinya statusnya tidak pacaran lagi, tapi masih berkomunikasi," sebut Yudha Minggu (22/5/2022).

Dikatakannya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara melakukan bujuk rayu.

"Pada saat melakukan hubungan intim, korban masih berumur 17 tahun dan masih sekolah," jelas Yudha.

Baca juga: Penjual Ayam Penyet di Batam Rudapaksa Anak Angkat Lebih dari 10 Kali, Saya Sayang Sama Dia

Baca juga: Usai Rudapaksa Istri Temannya di Kebun Pisang, Pria ini Sempat Buron Sebelum Dibekuk Polisi

Kejadian tersebut akhirnya terungkap setelah korban terus dihantui rasa takut setelah mendapatkan perlakuan dari pelaku.

"Awalnya korban menanyakan kepada adiknya dimana tempat membeli tespeck. Saat itu adik korban tidak mengetahui apa maksud kakaknya menanyakan hal itu kepadanya," ujar Yudha

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved