BATAM TERKINI
Boneka Beruang Saksi Bisu Aksi Bejat Alvian Rudapaksa Siswi 16 Tahun, Terancam 12 Tahun Penjara
Mata tersangka kasus rudapaksa siswi SMK di Batam berkaca-kaca saat mengungkap penyesalan atas aksinya di Polsek Sekupang, Sabtu (21/5).
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tak pakai lama, ibu Te langsung melaporkan kejadian itu ke polsek sekupang.
"Dari situ korban mengakui apa yang dialaminya sebanyak 3 kali," sebut Kapolsek Sekupang.
TERANCAM 12 Tahun Penjara
Alvian Santoso Fono, dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU no.17 tahun 2016, tentang perlindungan anak.
Dengan pasal tersebut Alvian terancam hukuman 12 tahun penjara.
Hukuman itu dilayangkan karena Alvian telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia dibawah umur berinisial TE (17).
Hal itu ia lakukan pada Jumat, 8 April 2022, pukul 11.00 WIB, di Wisma Delina Marina City Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Di tempat itu, Alvian melakukan pencabulan terhadap TE sebanyak tiga kali dengan waktu berbeda.
TE bahkan merasa trauma atas perbuatan Alvian terhadap dirinya.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan hubungan antara pelaku dan korban saat melakukan hubungan intim yakni masih berpacaran.
"Sementara saat berhubungan intim untuk kedua dan ketiga kalinya statusnya tidak pacaran lagi, tapi masih berkomunikasi," sebut Yudha Minggu (22/5/2022).
Dikatakannya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dengan cara melakukan bujuk rayu.
"Pada saat melakukan hubungan intim, korban masih berumur 17 tahun dan masih sekolah," jelas Yudha.
Baca juga: Penjual Ayam Penyet di Batam Rudapaksa Anak Angkat Lebih dari 10 Kali, Saya Sayang Sama Dia
Baca juga: Usai Rudapaksa Istri Temannya di Kebun Pisang, Pria ini Sempat Buron Sebelum Dibekuk Polisi
Kejadian tersebut akhirnya terungkap setelah korban terus dihantui rasa takut setelah mendapatkan perlakuan dari pelaku.
"Awalnya korban menanyakan kepada adiknya dimana tempat membeli tespeck. Saat itu adik korban tidak mengetahui apa maksud kakaknya menanyakan hal itu kepadanya," ujar Yudha