NATUNA TERKINI
Polemik Tambang Pasir Kuarsa Natuna, Bupati: Lahan Bekas Eksplorasi Jadi Milik Daerah
Bupati Natuna angkat bicara mengenai keberadaan tambang pasir kuarsa di daerahnya, termasuk kekhawatiran warga di sana.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polemik keberadaan tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.
Sejumlah warga mengatasnamakan Aliansi Natuna Menggugat sebelumnya mendatangi Mapolres Natuna pada pertengahan Mei 2022.
Mereka bertemu Kapolres Natuna karena resah dengan adanya rencana aktivitas tambang pasir yang berdampak pada rusaknya lingkungan di daerah mereka.
Apalagi letak geografis Kabupaten Natuna berada pada daerah terdepan Indonesia serta berkontur kepulauan.
Bupati Natuna Wan Siswandi pun angkat bicara mengenai adanya aktivitas tambang pasir pada daerah yang dipimpinnya itu.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan kawasan yang dijadikan lokasi pertambangan pasir kuarsa, karena kepemilikannya tidak selamanya dikuasai oleh perusahaan swasta.
Baca juga: Warga Terganggu Aktivitas Tambang Pasir di Malam Hari, Ini Langkah Polres Bintan
Baca juga: PT IKJ Klaim Kantongi Izin Tambang Pasir Kuarsa di Natuna: Beli Lahan Dari Warga
Wan Siswandi juga memastikan kawasan pertambangan pasir kuarsa akan secara otomatis menjadi milik daerah setelah kegiatan penambangan berakhir.
Kepastian status lahan ini ditegaskan Wan Siswandi dalam rangka menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait status tanah yang akan jadi milik korporasi swasta.
Kekhawatiran ini muncul karena belakangan ini sejumlah perusahaan tambang secara besar-besaran membebaskan tanah warga yang diyakini berpotensi mengandung pasir kuarsa.
Informasi yang diterima TribunBatam.id, saat ini PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ), perusahaan tambang pasir kuarsa di Natuna sudah membebaskan sebanyak kurang lebih 500 hektare lahan warga di Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara untuk dijadikan lahan tambang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT IKJ, Sulaiman saat dikonfirmasi usai melaksanakan Hearing di DPRD Natuna, Jumat 27 Mei 2022 lalu.
Ia menuturkan, berdasarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diajukan oleh perusahaan mereka sebanyak 2.000 hektare.
Namun setelah dilakukan ekplorasi IUP hingga saat ini hanya terdapat 500 hektare lahan yang mengandung pasir kuarsa.
Untuk lahan tambang, Sulaiman menyampaikan sudah dibeli oleh perusahaan dari masyarakat setempat.
"Ini kita masih proses ekplorasi IUP, yang benar-benar ada pasir kuarsa sekitar 500 hektare dan lahan itu sudah milik perusahaan IKJ. Sudah dibeli dari masyarakat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bupati-Natuna-soal-tambang-pasir-kuarsa.jpg)