Dekat Batam, Singapura Malaysia Tujuan Populer Warga Indonesia Wisata 2022 Versi Perusahaan Ini
Singapura dan Malaysia yang dekat dengan Batam ternyata masih menjadi primadona warga Indonesia untuk berwisata keluar negeri.
TRIBUNBATAM.id - Singapura dan Negeri Jiran Malaysia ternyata masih menjadi pilihan warga Indonesia untuk berwisata keluar negeri.
Letak kedua negara ini diketahui bertetangga dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Jalur laut biasa ditempuh untuk bisa bepergian menuju dua negara ini dari Kota Batam maupun kabupaten lainnya di Provinsi Kepri.
Dua negara tetangga Indonesia menjadi tujuan populer untuk berwisata terungkap dari pengguna aplikasi untuk pembelian tiket dan penginapan milik salah satu perusahaan selama beberapa bulan terakhir.
Dalam pengumuman yang mereka sampaikan, Negeri Singa menjadi pilihan pertama di negara kawasan Asia Tenggara, disusul Malaysia di posisi kedua, dan Thailand di posisi ketiga.
“Jadi di bulan April sampai Mei 2022, kami melihat pertumbuhan cukup signifikan untuk berbagai negara. Antara lain untuk negara Asia Tenggara, sangat populer pertama itu Singapura, kedua Malaysia, dan ketiga Thailand,” papar Chief Marketing Officer aplikasi itu, Shirley Lesmana dalam konferensi pers hybrid di Artotel Thamrin, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing dengan Singapura, BP Batam Kembangkan Pelabuhan Batu Ampar
Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundupan Balpres Dari Malaysia, Informasi Resmi Datang Dari Intelijen
Ia melanjutkan bahwa untuk destinasi di luar asia, yang populer adalah Istanbul, Amerika Serikat, dan Eropa.
Alasan meningkatnya pemesanan wisata ke luar negeri Shirley menjelaskan, alasan utama negara-negara tersebut banyak dicari dan dikunjungi oleh warga lokal.
Salah satunya disebabkan oleh pelonggaran aturan masuk.
“Alasannya karena relaksasi untuk masuk ke negara tersebut dan aturan kembali ke dalam negeri. Misalnya untuk Singapura dan beberapa negara lain, untuk pelaku perjalanan yang sudah fully vaccinated atau booster, ada pelonggaraan,” jelas dia.
Selain itu, menurutnya faktor kedua adalah penghapusan karantina di berbagai negara di dunia.
“Penghapusan karantina di berbagai negara, bisa dibilang adalah faktor terbesar yang menyebabkan negara-negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand menjadi destinasi favorit,” terang Shirley.
Sementara itu di luar Asia Tenggara, Shirley juga menyebutkan adanya peningkatan pemesanan.
Salah satunya seperti Korea Selatan, yang sudah kembali membuka visa bagi wisatawan mulai 1 Juni 2022.
Dirinya melihat permintaan wisata ke Negeri Ginseng tersebut mulai meningkat, sejak adanya informasi pembukaan visa.
Selain itu, negara lainnya yang memang menjadi primadona dan masih bertahan sebagai destinasi populer di 2022, antara lain seperti Istanbul Turki dan Amerika Serikat.
Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Bakal Stop Sementara Ekspor Ayam, Singapura Ambil Langkah Cepat
Baca juga: Imigrasi Batam Bakal Deportasi Warga Singapura dan Malaysia Ini, Lewati Masa Overstay
LARANGAN di Singapura
Negara Singapura sebelumnya menjadi sorotan warga Indonesia.
Itu setelah perlakuan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama rombongan yang tidak diperkenankan masuk ke Negeri Singa oleh petugas imigrasi mereka.
Kejadian pada Senin (16/5/2022) itu menimbulkan sejumlah spekulasi.
Penceramah kondang itu awalnya lancar-lancar saja bertolak menuju Pelabuhan Tanah Merah Singapura via Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk berlibur.
Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) akhirnya buka suara, perihal Ustaz Abdul Somad (UAS) dilarang masuk ke Negeri Singa.
Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.
Pada poin pertama, Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.
Baca juga: Hendak ke Singapura, Tongkang Bermuatan Peti Kemas Nyaris Tenggelam di Karimun
Baca juga: Malaysia Kalah Lagi Dari Indonesia, Kali Ini Ernando Jadi Pahlawan di Drama Adu Penalti
UAS disebut tiba dari Batam, Kepulauan Riau dengan enam pendamping perjalanan.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis pernyataan Kementerian itu.
Pada poin kedua, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan mereka menolak kedatangan UAS.
Mereka menilai UAS telah menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," ujar keterangan Kemendagri Singapura.
Mereka kemudian mengambil contoh isi ceramah UAS yang menyebut bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi "syahid".
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".
Baca juga: Daftar Pemain Persib Ikut Latihan di Batam, Melawan Tim Singapura
Baca juga: Apa Itu Flu Singapura? Ramai Twit Serang Anak-anak di Malaysia hingga Indonesia
Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.
Terlepas dari polemik tersebut, Singapura menjadi salah satu tujuan destinasi wisata.
Otoritas pemerintahan mereka juga telah melonggarkan sejumlah persyaratan untuk masuk ke negaranya.
Setelah sebelumnya 'babak belur dihajar' covid-19.
Singapura juga memiliki sejumlah larangan yang mungkin lazim ditemukan di Indonesia.
Dikutip dari Culture Trip, berikut adalah berbagai perilaku yang dilarang untuk dilakukan di "Negara Singa" tersebut.
- Mengunyah permen karet
Larangan mengunyah permen karet di Singapura merupakan salah satu yang paling terkenal di dunia.
Aturan ini berlaku sejak tahun 1992 ketika pemerintah menyadari permen karet memicu sejumlah gangguan publik.
Sebabnya, beberapa warga menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga tidak berfungsi dengan benar.
Warga Singapura yang ketahuan menjual atau mengimpor permen karet bisa dikenakan sanksi berupa denda yang amat besar hingga hukuman penjara.
- Menyalakan petasan
Petasan dan kembang api identik dengan perayaan Imlek, yang biasanya berlangsung meriah di Singapura.
Namun, aturan Dangerous Fireworks Act tahun 1972 menyatakan bahwa petasan, khususnya melarang petasan yang memiliki dentuman keras.
Pengecualian diberikan pada festival tertentu, misalnya ketika perayaan kemerdekaan alias National Day yang jatuh tiap 9 Agustus.
- Rokok elektrik
Otoritas Kesehatan di Singapura melarang rokok elektrik karena dianggap dapat menjadi permulaan non-perokok untuk memulai kebiasaan buruk tersebut dan kecanduan tembakau.
Vape dilarang sejak 2018, bahkan di rumah pribadi, dengan denda yang cukup besar bagi yang ketahuan mengimpor atau mendistribusikannya.
Baca juga: Perampok Bobol Mesin ATM di Negeri Jiran Malaysia, Ahli Sebut Ada Penggunaan Bahan Peledak
Baca juga: JALUR Singapura - Batam Dibuka, Rudi Optimis Semua Sektor Ekonomi dan Wisata Bakal Bangkit
- Shisha
Mirip-mirip dengan rokok elektrik, Shisha dilarang di Singapura sejak tahun 2016.
Alasannya serupa dengan pelarangan rokok elektrik.
Praktik shisha dinilai dapat memperkenalkan tembakau dengan rasa tertentu sehingga memicu kecanduan.
- Telanjang
Aturan yang juga terasa janggal adalah larangan bertelanjang di ruang publik ataupun tempat tinggal pribadi.
Maksudnya, pastikan jendela tertutup rapat sebelum berjalan keliling rumah tanpa mengenakan pakaian.
Jika tertangkap basah atau ada aduan dari tetangga yang terganggu, kita bisa didenda 2.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 21 juta, penjara hingga tiga bulan, atau kombinasi keduanya.
- Memiliki atau memperdagangkan hewan eksotis
Di Singapura, ilegal bagi siapa pun untuk memiliki, membiakkan, atau menjual spesies amfibi, kadal, atau reptil eksotis tanpa izin.
Aturan ini ditetapkan untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di negara tersebut.
- Membawa durian di transportasi umum
Durian dilarang di bus dan kereta api karena aromanya dianggap terlalu tajam sehingga bisa mengganggu orang lain.
Banyak pro dan kontra soal aturan tersebut, khususnya dari kalangan pencinta buah ini.
- Berkumpul lebih dari tiga orang
Perilaku lainnya yang dilarang di Singapura adalah berkumpul lebih dari tiga orang setelah pukul 10 malam di ruang publik.
Meskipun agak aneh, aturan ini ditetapkan untuk mencegah pertemuan yang berisiko melanggar hukum demi menjaga perdamaian dan stabilitas.
Sejak tahun 2015, Pemerintah Singapura melarang penjualan dan konsumsi alkohol di ruang publik dari pukul 22.30 hingga 07.00 pagi.
Jika kita memiliki acara khusus yang menyajikan alkohol, bisa mengajukan izin untuk diberikan pengecualian sedangkan restoran bebas menjualnya sesuai izin yang dikantongi.
- Menjual alkohol secara ilegal
Menjual alkohol secara ilegal dapat didenda hingga 10.000 dollar Singapura atau Rp 105 juta.
Atau bisa lebih tinggi jika di Zona Kontrol Minuman Keras tertentu.
Larangan ini berlaku setelah terjadi kerusuhan di Race Course Road karena masalah publik akibat pengaruh alkohol berlebihan.
(TribunBatam.id) (Kompas.com/Faqihah Muharroroh Itsnaini)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com