BATAM TERKINI
Antrean Paspor Batam Membeludak, Imbas Singapura Malaysia Buka Pintu Masuk Negaranya
Imigrasi Batam mengungkap kondisi pembuatan dan perpanjangan paspor setelah Singapura dan Malaysia membuka pintu masuk negaranya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Antrean pembuatan dan perpanjangan paspor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membeludak.
Dalam kunjungan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi beserta jajarannya berkunjung ke Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Kamis (2/6/2022) terungkap, kondisi itu terjadi karena negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas.
Tidak hanya membahas antrean di Kantor Imigrasi saja yang membludak, antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal serupa hingga menyebabkan sistem down.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi mengatakan Kantor Imigrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya, yakni 50 antrean dalam sehari.
“Jumlah itu, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor," ungkap Subki.
Baca juga: Sule Mulai Sibuk Urus Paspor Anaknya, Keluarga Nathalie Holscher akan Liburan ke Belanda
Baca juga: SYARAT dan Prosedur Mengurus Paspor di Mall Botania 2 Batam, Hanya Buka Hari Minggu

Dalam kesempatan itu, Subki juga menyampaikan kekhawatirannya terkait blangko e-Passport yang menipis karena permintaan yang tinggi.
Pihaknya bersedia melaporkan oknum yang melakukan penyimpangan serta siap untuk melakukan klarifikasi jika diminta oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan agar Imigrasi Kelas I Khusus TPI khusus Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Walaupun terjadi ledakan permintaan pembuatan dan perpanjangan paspor.
“Seharusnya hal ini sudah diantisipasi. Kan sudah 2 tahun ini alami kelonggaran. Namun jika sudah seperti ini, jalankan saja sesuai dengan prosedur. Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyimpangan,” katanya.
Ia menyarankan agar antrean paspor dapat dibagi dalam beberapa gelombang waktu.
Sehingga warga yang terlambat datang saat pembukaan antrean tidak kehabisan nomor.
“Buat saja pembukaan antrean jadi beberapa gelombang, contoh jam 8 hingga jam 9. Lalu dibuka lagi setengah jam berikutnya. Supaya warga yang terlambat juga bisa berkesempatan mendapatkan antrean,” katanya.
Lagat juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam karena selama ini dapat berkoordinasi secara baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online 2022 beserta Besaran Biayanya
Baca juga: Syarat Bikin Paspor Anti Ribet Pakai M-Paspor, Imigrasi Kelas II TPI Tarempa Pandu Caranya
Serta berharap dimasa kepemimpinan Kakanim baru dapat menjadi lebih baik lagi.