PUBLIC SERVICE
Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online 2022 beserta Besaran Biayanya
Perpanjangan paspor online sebaiknya dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan. Sebab, biasanya negara yang dikunjungi mengharusk
TRIBUNBATAM.id - Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dibawa saat melakukan perjalanan antar negara.
Namun, paspor umumnya hanya memiliki masa berlaku lima tahun.
Sehingga, penting bagi Anda untuk mengetahui cara perpanjang paspor online.
Perpanjangan paspor online sebaiknya dilakukan ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari 6 bulan.
Sebab, biasanya negara yang dikunjungi mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit tersisa 6 bulan.
Untuk perpanjangan paspor, Anda cukup membawa paspor lama dan e-KTP beserta fotokopinya.
Paspor lama diserahkan dulu ke pihak imigrasi.
Baca juga: Cara Mengurus dan Membuat Paspor Umroh 2022 via Online, Siapkan Syarat Ini
Baca juga: Cara Mengajukan Pembuatan Paspor Online via Aplikasi M-Paspor, Lebih Mudah dan Praktis
Kemudian, akan dikembalikan bersamaan dengan pengambilan paspor baru.
Syarat perpanjang paspor online
Sebelumnya, persiapkan dulu dokumen-dokumen di bawah ini sebagai syarat perpanjang paspor online:
- Paspor lama.
- e-KTP beserta fotokopinya.
- Surat keterangan (suket) dalam proses bagi yang belum punya e-KTP.
Cara perpanjang paspor online
Dikutip dari Kompas.com, Anda bisa melakukan pengajuan perpanjangan paspor secara online (perpanjang paspor online).
Namun, untuk wawancara dan pengambilan foto, Anda tetap harus datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih di formulir online.
1. Unduh aplikasi paspor online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cara-perpanjang-paspor-online.jpg)