KEPRI TERKINI

JADWAL dan Persyaratan Lengkap PPDB SMK di Kepri Tahun 2022

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai 18 Juni 2022 mendatang.  

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai 18 Juni 2022 mendatang.  Foto : ILustrasi 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dimulai 18 Juni 2022 mendatang.  

Pendaftaran akan dimulai dari jenjang SMK yakni 18 Juni hingga 25 Juni 2022.

Kemudian, pengumuman pada 27 Juni 2022.

Untuk pendaftaran ulang dimulai pada 29 Juni sampai 01 Juli 2022.

Berikut pendaftaran jalur SMK

1. Jalur Penilaian Raport, Akademik dan non Akademik serta Minat Bakat.

a. Jalur Penilaian SMK diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang sistem penilaiannya mempertimbangkan :

i. Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal yang merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai 
dengan semester 5.

ii. Prestasi di bidang akademik dan non akademik yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan/lomba yang diperoleh dengan predikat yang paling tinggi, diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, yang diselenggarakan oleh Instansi dari Pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat atau oleh Lembaga Negara lainnya atau oleh Asosiasi di Bidang Sains/Olahraga/Seni resmi yang diakui Negara atau oleh KONI atau oleh Lembaga Berbadan Hukum yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Pusat untuk Prestasi di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasional yang dibuktikan dengan turut ditandatanganinya sertifikat sekurang-kurangnya oleh Pejabat Eselon II setempat.

Baca juga: Ombudsman Kepri Surati Kepala Daerah Soal PPDB, Lagat : Jangan Ada Penerimaan Diam-diam

Baca juga: Soal Larangan Tambah Rombel saat PPDB di Batam, Rudi : Walikotanya Saya! Jangan Asal Bicara

Prestasi hasil lomba bidang akademik dan/atau bidang non akademik yang dimaksud adalah : 

1. Prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan bidang Akademik terdiri dari:

- Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains 
Nasional (KSN) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) 

- Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)

- Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

- Kompetisi Robotika

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved