Selain eks Walikota Yogyakarta, KPK Tetapkan Bos Summarecon Tersangka Suap IMB Apartemen

Penyidik KPK menetapkan bos Summarecon dalam kasus suap penerbitan IMB apartemen Yogyakarta selain eks Walikota, Haryadi Suyuti.

TribunBatam.id via TribunJogja.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengelar konferensi pers tangkap tangan dugaan suap pengurusan izin di daerah Yogyakarta. Pada rilisnya KPK RI melalaui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan KPK mengamankan sebanyak 10 orang pada Kamis 2 Juni 2022. 

Sementara itu, Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Wuyono, dan Nur Widihartana yang diduga sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

SOSOK Haryadi Suyuti

Giat Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini yang diciduk adalah mantan walikota Yogyakarta yakni Haryadi Suyati (HS).

Penangakapn tersebut dilakukan oleh KPK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022).

Salah satu pihak yang diamankan yaitu mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis.

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," tambahnya.

KPK menduga Haryadi Suyuti dan beberapa pihak tersebut terlibat kasus suap.

Baca juga: Polri Libatkan KPK Lacak Aliran Dana Oknum Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Oknum Polisi Bos Tambang Emas Ilegal, KPK Telisik Aliran Dana

Namun, belum dirinci lebih pasti terkait kasus rasuah yang diduga melibatkan Haryadi Suyuti.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Biodata eks Walikota Yogyakarta

Drs. H. Haryadi Suyuti (lahir 9 Februari 1964) adalah Wali Kota Yogyakarta yang menjabat sejak 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Ia adalah Wakil Wali Kota Yogyakarta pada era Herry Zudianto.

Ia pernah menjabat beberapa jabatan antara lain Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965 - 1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah Tahun 1996-1997.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved