Warga Tanjung Pinang Bersiap, Rumah Calon Penerima Bansos Bakal Terpasang Tanda Khusus

Pemerintah Kota Tanjungpinang merancang tanda khusus bagi calon penerima bansos yang terdata dalam DTKS.

TribunBatam.id via Diskominfo Tanjungpinang
Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah ketika menyampaikan pembahasan di rapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (6/6/2022). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM. id - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk sinkronisasi data.

Khususnya mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dasar bagi penerima bantuan.

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah menyebut jika DTKS sudah harus berbasis by name by address.

Oleh karena itu, ia meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang untuk memperbaharui data tersebut.

Ini agar data DTKS dengan data kependudukan di Disdukcapil dapat sinkron.

"DTKS itu harus sudah berbasis pada NIK, by name dan by address. Jadi, perbaikan data harus terus dilakukan, maka itu, segera sosialisasikan SIAK terpusat kepada operator kelurahan agar data keluarga penerima manfaat tepat sasaran dan bermanfaat," ucap Endang, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Updata DTKS 2022, Pemko Tanjungpinang Turunkan Tim ke Rumah Warga

Baca juga: Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Cair Bulan Ini

Dalam rapat koordinasi (rakor) antara Dinas Sosial Kota Tanjungpinang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kelurahan se- Kota Tanjungpinang, di aula kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang meminta agar Disdukcapil segera memvalidasi ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Kemudian untuk memadankan DTKS dengan data kependudukan di Disdukcapil, petugas pendataan di setiap kelurahan juga harus melakukan pelacakan data warga yang memang ada di dalam DTKS.

Tetapi tidak keluar di sistem, jadi harus memastikan keberadaan penerima manfaat itu benar-benar ada di kelurahan tersebut.

Menurutnya, DTKS ini merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

"Maka dari itu, guna memastikan penerima bansos yang bersumber dari DTKS sesuai dengan data kependudukan, petugas kelurahan harus melakukan verifikasi dan validasi DTKS ke lapangan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah menjelaskan rapat ini dilaksanakan guna mengambil langkah-langkah tepat dalam mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial, baik PKH, BPNT, BST, PBI BPJS Kesehatan, KIP, subsidi listrik, bantuan STB dari kemenkominfo, hingga bentuk bantuan sosial lainnya.

Baca juga: Tanpa Rekening Bank, Begini Cara Transfer Uang Melalui Alfamart dengan Mudah, Bisa Langsung Cair

Baca juga: Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos, Berikut Profilnya

Dalam rapat tersebut membahas berbagai hal, seperti rencana penyemprotan untuk rumah yang masuk DTKS.

Ketidakcocokan DTKS dengan data kependudukan, sosialisasi penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat bagi operator kelurahan, hingga permasalahan DTKS kependudukan tidak update.

"Beberapa program ini sumber datanya dari DTKS. Untuk itu, verifikasi dan validasi data DTKS terus dilakukan agar program-program tersebut tepat sasaran," terangnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved