BATAM TERKINI

KEPRI Terancam Kekurangan Tenaga Guru Jika Semua Pegawai Honorer Dihapus Pemerintah

Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diberlakukan tahun 2023 bisa menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan di Kepri.

TribunBatam.id/Febriyuanda
Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan diberlakukan tahun 2023 bisa menjadi pukulan serius bagi dunia pendidikan di Kepri. Foto: Ilustrasi 

Menurut Amsakar, kondisi setiap daerah tidak sama dan penanganannya juga tidak sama.

“Kita harapkan seiring waktu, kebijakan diambil bertahap, jadi tidak perlu harus menjadi polemik yang hebat,” katanya.

Di Kota Tanjungpinang juga demikian.

Surat Keputusan Men-PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tersebut juga mulai meresahkan.

Di Tanjungpinang jumlah honorer lebih hampir 3.000 orang, lebih banyak dibandingkan PNS yang hanya 2.000 orang.

Terdiri atas Pegawai Tidak Tetap (PTT) 935 orang dan 2.000 orang THL.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Tamrin Dahlan bilang, pihaknya kini sedang dalam proses pendataan para honorer.

“Yang kita data itu unsur pendidikannya, masa kerja, usia. Setelah didata, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat dan kita menunggu regulasi selanjutnya untuk dicarikan solusi,” katanya.

Banyaknya tenaga honorer ini diakui Tamrin cukup membebani APBD karena gaji honorer itu dibayar pemerintah daerah. Belanja pegawai di Kota Tanjungpinang mencapai 42 persen dari APBD.

“Cukup tinggi. Sedangkan Pemerintah Pusat hanya membayarkan gaji PNS yang jumlahnya hanya 30 persen. Belum lagi tunjangan, juga kita yang bayar,” ungkapnya.

Di sisi lain, keberadaan honorer saat ini sangat dibutuhkan, terutama guru yang jumlahnya 600 orang. Kemudian ada juga pegawai kebersihan di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang jumlahnya 400 orang.

“Artinya, guru dengan DLH saja sudah hampir 1.000 orang, ditambah lagi di tenaga kesehatan yang tersebar di Puskesmas, mereka juga sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Di Karimun, Wakil Bupati Anwar Hasyim menyebut, penghapusan hororer itu harus disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di daerah.

Jumlah mereka mencapai 4.000 orang, terdiri dari honorer kontrak, honorer kantor, dan honorer insentif.

“Penghapusan honorer ini harus bertahap karena kalau tidak, akan mengganggu pelayanan dan menimbulkan keresahan,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved