TANJUNGPINANG TERKINI
Cobaan Calon Jemaah Haji Tanjung Pinang, 12 Tahun Tunggu Bisa Berangkat, Kena Aturan Umur Arab Saudi
Calon Jemaah Haji asal Tanjungpinang menunggu 12 tahun demi bisa berangkat ke tanah suci. Cobaan datang setelah Arab Saudi terbitkan aturan umur.
Dari jumlah tersebut di antaranya Kota Batam sebanyak 302 orang, Tanjungpinang 99 orang, Kabupaten Karimun 66 orang, Natuna 49 orang, Lingga 19 orang, Bintan 34 orang, dan Anambas 17 orang.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto melalui Plt Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Edi Batara menyampaikan, jumlah jemaah embarkasi Batam dari Kalimantan barat (Kalbar) sebanyak 1.150 orang, Riau 2.304 orang, dan Jambi 1.328 orang.
Ia mengatakan, sampai saat ini terkait jadwal masuk asrama Embarkasi Batam belum ada, dan masih menunggu penetapan dari Kemenag pusat.
"Panitia masih memproses administrasi jemaah juga, dan sejauh ini masih berjalan lancar," sebutnya, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Pelepasan CJH Bintan 2022, Calon Haji Tertua Usia 64 Tahun, Termuda 37 Tahun
Baca juga: INI Aturan dan Daftar Barang yang Pantang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci
Diketahui, syarat umur bagi Calon Jemaah Haji yakni usia minimal 18 tahun, atau sudah menikah sampai usia 65 tahun.
"Kalau di Kepri sendiri data kita, usia termuda umur 24,2 bulan, dan tertua pada usia 64,2 bulan," sebutnya.
Edi juga menjelaskan, persyaratan bagi calon jemaah haji dengan protokol kesehatan. Seperti vaksinasi lengkap, dan tes PCR negatif 72 jam sebelum keberangkatan.
"Jemaah haji berangkat tidak ada karantina, yang ada menginap di Asrama Embarkasi Batam 1 hari sebelum berangkat ke Saudi," ujarnya.
Untuk perlengkapan yang dibawa, Edi menyebutkan calon jemaah membawa perlengkapan ibadah, pakaian harian, dan bekal kebutuhan pribadi.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang