ANAMBAS TERKINI
CURHAT Honorer Anambas Imbas Surat 'Sakti' Menpan RB, 'Perut Lapar Mana Bisa Kompromi'
Tenaga honorer Pemkab Anambas harap-harap cemas setelah Menpan RB mengeluarkan surat 'sakti' tentang nasib mereka.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas harap-harap cemas.
Tepatnya setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam surat sakti itu, tenaga honorer akan dihapus paling lambat pada 28 November 2023.
Polemik seketika terjadi di daerah.
Apalagi Kabupaten Kepulauan Anambas yang jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui lebih sedikit dibanding jumlah tenaga honorer.
Sedikitnya, terdapat empat ribu tenaga honorer yang tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Anambas itu.
Baca juga: INI Masalah Baru Bagi Pemda Jika Semua Pegawai Honorer Digantikan Outsourcing
Baca juga: KEPRI Terancam Kekurangan Tenaga Guru Jika Semua Pegawai Honorer Dihapus Pemerintah
Seorang tenaga honorer Pemkab Anambas berharap adanya tindakan dari pemerintah daerah untuk meminta pertimbangan kepada pusat agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi khusus di daerah terluar.
"Ya kalau bisa ada pertimbangan lah buat daerah kita ini yang banyak pulaunya dan untuk honorer yang sudah lama bekerja juga kiranya dapat dikhususkan lah. Kita yang sudah pasti tak diterima di swasta karena sudah lewat usia ini mau kemana nantinya bang," ujarnya, Rabu, (8/6/2022).
Ibu anak satu yang telah menjalani status honorernya di lingkungan pemerintah Anambas selama 9 tahun ini, mengaku bahwa upah yang diterimanya sangat membantu pencaharian suami untuk meringankan kebutuhan hidup dan sekolah anak.
"Pendapatan suami juga gak beda jauh lah dengan saya, jadi selama menjadi honorer ini bersyukur lah bang dan sebentar lagi juga persiapan anak masuk sekolah tentu butuh biaya nantinya," terangnya.
Perempuan berhijab kuning itu, juga merasa khawatir jika nantinya terjadi pemberhentian honorer besar-besaran akan menimbulkan tingkat kriminial di lingkungan masyarakat karena terdesak akan kebutuhan hidup.
"Saya pikir dampaknya akan begini juga nantinya, soalnya mau gimana perut lapar mana bisa kompromi belum lagi kebutuhan anak sekolah dan lapangan kerja swasta di Anambas ini juga gak ada lah karena rata-rata kerja di pemerintahan dan nelayan," ungkapnya.
Tenaga honorer Pemkab Anambas mengatakan, bahwa penghapusan honorer 2023 menjadi perbincangan yang heboh di tempat kerja dan kalangan sesamanya honorer.
Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Ini Tanggapan Tenaga Honorer di Pemkab Karimun
Baca juga: 6.000 Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan Tahun Depan, Dunia Pendidikan PalingTerdampak
Ia mengaku, tak sedikit dari sesama profesinya yang mempertanyakan kebenaran kebijakan itu karena dilanda rasa khawatir dan gelisah.
"Sejak Surat Edaran itu diterbitkan dan banyak berita gelondongan yang naik kini kebijakan pusat ini menjadi heboh dan tak sedikit honorer yang khawatir tak lagi dapat bekerja dan bingung mau kerja apa lagi," terangnya.