BATAM TERKINI
Polresta Barelang Bongkar Investasi Tipu-Tipu, Ratusan Orang Jadi Korban Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Polresta Barelang membongkar investasi tipu-tipu. Ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mau untung malah buntung. Hal ini yang dialami seorang investor berinisial Sr.
Berharap dapat untung dengan menginvestasikan uang tunai Rp 33 juta lebih, ia malah dibuat pusing dengan tingkah pemilik investasi yang menjanjikannya untung ini.
Jangankan merasakan untungnya, uang modal investasinya pun tak jelas kemana rimbanya.
Ia mengaku tergiur dengan sejumlah postingan dari brand ambassador investasi ini, Shelly Oktaria.
Korban semakin yakin dengan investasi tersebut karena beberapa temannya yang merupakan anggota lama sudah mendapatkan keuntungan.
"Awalnya tergiur dari postingan brand ambassadornya. Pemilik investasi ini namanya Sherly Wahyuni. Aku tidak kenal sebenarnya, hanya kenal lewat Instagram aja," ungkapnya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Istri Oknum Polisi Perdaya 179 Orang, Raup Rp 4 Miliar dari Investasi Bodong
Baca juga: Kepulauan Riau Jadi Lokasi Pembangunan PLTS Berskala Dunia, Total Investasi Rp 71,8 Triliun
Sr menyebut jika ia dijanjikan keuntungan 25 hingga 30 persen dalam waktu 20 hari.
SR mengakui, dia mulai mengikuti investasi ini pada 28 Februari 2022 lalu dan rencana akan mendapatkan keuntungan pada 20 Maret 2022.
Namun hingga saat ini uang itu tak kunjung saya terima, hingga kedoknya mulai terbongkar.
Menurut Sr, penipuan modus investasi ini mulai terungkap setelah para investor mengetahui bahwa pemilik dari investasi ini membohongi anggotanya dengan berbagai alasan.
"Dia bilang dia masuk rumah sakit, dia bilang dia dirawat. Padahal dia sudah pulang dari rumah sakit. Dari situ member-member sudah mulai geram dikejar terus, ternyata baru ketahuan banyak uang member yang belum dibayarkan," katanya.
Dari alasan owner uang para investor saat ini tengah dipinjamkan kepada orang. Namun, saat ditanyakan data peminjam, owner tak bisa menunjukkan buktinya.
Hingga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Barelang.
Kapolres Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku mulai melakukan aksinya sejak tahun 2019 yang lalu.
Baca juga: BP Batam Kawal Kemajuan Rencana Investasi dari Uni Emirat Arab di Batam
Baca juga: Nicholas Sean Pilih Menjomblo, Putra BTP Malah Ibaratkan Pacaran Bak Investasi Bodong
"Pelaku memberikan iming-iming Investasi dengan memberikan keuntungan 25 hingga 30 persen dari nominal investasi dari korban," ujar Nugroho, Kamis (9/6/2022).