Majikan Asal Malaysia Siksa Pekerja Indonesia Ini 8 Tahun, Momen Bertemu Keluarga Bikin Haru

Momen haru tampak ketika Lili Herawati bertemu keluarganya untuk pertama kali dari negeri jiran Malaysia, Kamis (9/6/2022).

TribunBatam.id/Tangkapan Layar Youtube Serambi On TV
Momen pertemuan antara Lili Herawati dengan pamannya di negeri jiran Malaysia untuk pertama kali, Kamis (9/6/2022). Lili Herawati merupakan pekerja asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan selama 8 tahun oleh majikannya di negeri jiran. 

MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Momen haru terjadi dari Negeri Jiran, Malaysia.

Tepatnya setelah Lili Herawati, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bertemu dengan keluarganya, Kamis (9/6/2022).

Wanita 25 tahun itu langsung memeluk sang paman, Safaruddin Zebua yang datang dari Indonesia.

Tangisannya seketika pecah di pelukan sang paman.

Untuk pertama kali selama delapan tahun dia akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya, dengan paman, adik dari ibunya.

Nasib Lili Herawati sungguh tragis.

Delapan tahun lamanya ia menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya di Malaysia.

Lili Herawati (25) sendiri merupakan gadis asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang,

Ia berangkat ke Malaysia saat usianya masih 16 tahun.

Baca juga: 2 Wilayah Riau Jalur Empuk Perdagangan PMI, Kepala BP2MI Apresiasi Kerja Polisi

Baca juga: Mahasiswa Malaysia Kunjungi Karimun Manfaatkan Jalur Laut, Bantu Pemulihan Ekonomi

Lili Herawati bertemu keluarganya buat pertama kali
Momen pertemuan antara Lili Herawati dengan pamannya di negeri jiran Malaysia untuk pertama kali, Kamis (9/6/2022). Lili Herawati merupakan pekerja asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan selama 8 tahun oleh majikannya di negeri jiran.

Ia berangkat bersama seorang rekannya melalui sebuah agen menggunakan pesawat udara dari Kualanamu, Sumatera Utara, tujuan Pulau Penang, Malaysia.

Hera kemudian berkerja di rumah majikannya di Negeri Sembilan.

Tak lama dia mulai mengalami penyekapan.

Bahkan untuk menghubungi orang tua dan keluarganya saja tidak diizinkan.

Hera bercerita, ia terakhir kali menghubungi orang tuanya pada waktu tiga bulan pertama bekerja di rumah tersebut.

Selama bekerja dan disekap 8 tahun oleh majikannya, sepeser uang gaji yang dijanjikan tak pernah ia terima.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved