Majikan Asal Malaysia Siksa Pekerja Indonesia Ini 8 Tahun, Momen Bertemu Keluarga Bikin Haru

Momen haru tampak ketika Lili Herawati bertemu keluarganya untuk pertama kali dari negeri jiran Malaysia, Kamis (9/6/2022).

TribunBatam.id/Tangkapan Layar Youtube Serambi On TV
Momen pertemuan antara Lili Herawati dengan pamannya di negeri jiran Malaysia untuk pertama kali, Kamis (9/6/2022). Lili Herawati merupakan pekerja asal Indonesia yang menjadi korban kekerasan selama 8 tahun oleh majikannya di negeri jiran. 

Awalnya, pihaknya berencana membawa ibu kandung dan keluarga Herawati ke Kuala Lumpur.

Namun karena terkendala dalam melengkapi proses administrasi dalam pembuatan paspor, maka pihaknya menukar sosok yang akan berjumpa Herawati.

“Pihak keluarga memutus salah seorang pakciknya (paman) atau orang yang paling dekat dengan Hera, yaitu pak Safaruddin Zebua,” ujar Asrizal.

Baca juga: Sosok Haryadi Suyuti yang di OTT KPK, Ternyata Sepupu Dari Mantan Wakil PM Malaysia ke 11

Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Kebanjiran LAGI Buntut Hujan Deras Seharian

Safaruddin merupakan adik dari ibu kandung Herawati, yang sudah menganggap keponakannya itu seperti anak sendiri.

Politisi PAN itu kemudian memfasilitasi pembuatan paspor untuk Safaruddin Zebua, dan langsung bertolak menuju Kuala Lumpur.

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi bersama Relawan SUBA di Malaysia berkomitmen untuk mengadvokasi kasus ini hingga tuntas dan Lili Herawati mendapatkan hak-haknya selama 8 tahun bekerja.

“Bahkan kita, mungkin, akan menuntut proses hukum kepada majikan yang telah menyengsarakan hidupnya,” ujar Asrizal.

Anggota DPRA Dapil Langsa dan Aceh Tamiang itu juga mengucapkan terima kasih pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang sangat kooperatif dan melakukan pendampingan terhadap Hera.

Herawati saat ini tinggal di rumah orang Aceh bernama Yeni, yang suaminya merupakan warga negara Malaysia di satu kawasan Kuala Lumpur.

Baca juga: Hasil FIFA Matchday - Timnas Malaysia Sukses Kalahkan Hong Kong 2-0

Baca juga: Pulau Bintan Masih Jalur Empuk PMI Ilegal, Polisi Buru Nakhoda Kapal Ikan Berstatus DPO

Yunus, suami Yeni, dalam siaran langsung Serambi On TV mengecam tindakan yang dilakukan seorang majikan terhadap Herawati.

“Bagi saya itu adalah sesuatu yang tidak wajar, sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai warga Malaysia, Yunus mengatakan bahwa, majikan itu harus wajib membayar semua hak-hak Herawati.

Lebih lanjut, ia juga meminta pihak berwenang Malaysia dapat mengambil tindakan terhadap majikan tersebut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap pihak Indonesia juga dapat membatu pemenuhan hak-hak Herawati,” pinta Yunus.(TribunBatam.id) (SerambiNews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: SerambiNews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved