Syarat dan Cara Resmi Menurunkan Daya Listrik PLN via Mobile, Lengkap dengan Biayanya
Beberapa rumah tangga bisa saja merasa kelebihan atau kekurangan daya listrik dan ingin mengaturnya ulang. Lalu bagaimana cara dan syaratnya?
TRIBUNBATAM.id - Salah satu kebutuhan dasar rumah tangga adalah aliran listrik.
Di mana untuk mendapatkan listrik, masyarakat harus menjadi pelanggan PLN.
Nantinya setiap bulan masyarakat akan membayarkan tagihan listrik sesuai yang digunakan.
Nominal tagihan biasanya tergatung dari berada daya listrik yang digunakan setiap rumah tangga.
Selain itu, terdapat komposisi lain yang harus dibayarkan setiap bulan agar pelanggan tetap dialiri listrik.
Beberapa rumah tangga bisa saja merasa kelebihan atau kekurangan daya listrik dan ingin mengaturnya ulang.
Lalu seperti apa syarat dan cara resmi untuk mengatur daya listrik, jika seandainya dayanya dianggap lebih?
Baca juga: SIAP-SIAP! Tarif Listrik untuk Pelanggan dengan 2 Kategori Ini Bakal Naik 17,64 Persen Mulai 1 Juli
Baca juga: Tagihan Listrik dan Air Nunggak, Pasar Rakyat Makmur Serumpun Batam Tutup, Ini Kata Kadisperindag
PT PLN (Persero) sendiri sebenarnya memiliki layanan tambah daya listrik dan menurunkan daya listrik.
Beriku tata cara dan syarat untuk menurunkan daya listrik:
Syarat turun daya listrik
Sebelum menurunkan daya listrik, penting untuk mempersiapkan dokumen dan syarat-syaratnya.
Hal ini penting dilakukan agar proses bisa lebih efisien dan tidak membutuhkan waktu lama.
Dokumen yang diperlukan, yakni:
- Nomor ID Pelanggang/rekening
- Nama pemilik