PUBLIC SERVICE

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil 12 Kali, Begini Syaratnya

Tagihan BPJS Kesehatan yang tidak dibayar dengan jangka waktu lama tentu membuat jumlah tunggakan semakin besar, dan memberatkan.

Tribunnews
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Simak cara dan syarat mencicil tagihan BPJS Kesehatan. 

Jika nanti tunggakan telah lunas dibayarkan, maka status kepesertaannya akan kembali aktif.

Cara mendaftar program Rehab

Jika peserta ingin melakukan pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan maka dapat mengaksesnya melalui menu"Rencana Pembayaran Bertahap" di aplikasi Mobile JKN.

"Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera. Kami menghimbau agar peserta yang mendaftarkan program Rehab agar membaca dengan seksama ketentuan-ketentuan yang berlaku sebelum menyetujui mendaftar program Rehab," ungkap Eddy.

Pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga.

Sehingga, peserta program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Baca juga: Juli 2022 Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Berapa Iuran Per Bulan Harus Dibayar?

Baca juga: Cara Berobat ke UGD Tanpa Rujukan Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan

Berikut cara mendaftar program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN dikutip dari laman BPJS Kesehatan:

- Masuk ke akun Mobile JKN peserta

- Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap"

- Setelah itu, nanti akan muncul informasi mengenai program Rehab dan total tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab

- Kemudian akan ditampilkan simulasitagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS

- Jika berhasil melakukan pendaftaran program Rehab, peserta tinggal membayarkan cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Itulah cara daftar program Rehab untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Segera bayar iuran bulanan BPJS Kesehatan Anda agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat dan rumah sakit.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved