KARIMUN TERKINI

Landasan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun Akan Diperpanjang, Lahan Hutan Lindung Segera Diputihkan

Pemerintah bakal memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, dari 1.500 meter menjadi 2.200 meter.

tribunbatam.id/yeni hartati
Suasana Bandara Raja Haji Abdullah Karimun belum lama ini. Pemerintah bakal memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, dari 1.500 meter menjadi 2.200 meter. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah bakal memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari yang awalnya 1.500 meter menjadi 2.200 meter.

Pengembangan panjang landasan tersebut dilakukan agar pesawat dengan ukuran lebih besar bisa mendarat.

Namun, sebagian lahan yang termasuk ke dalam rancangan pengembangan termasuk ke dalam hutan lindung dengan luas 14,29 hektare.

Sehingga, membutuhkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.

Untuk menggesahkan peralihan status tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq ke Kementerian LHK, di Jakarta, Kamis (17/6/2022).

Hasilnya Wakil Menteri LHK Alue Dohong pun telah memberikan lampu hijau.

Alue Dohong menyatakan, pihaknya segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara RHA dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

Kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di Bandara Raja Haji Abdullah dijadikan termasuk dalam DPCLS.

Bahkan tidak hanya hutan lindung di sekitar Bandara RHA, tapi Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.

"Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan," ujar Alue Dohong melalui keterangan tertulis yang diterima dari Diskominfo Provinsi Kepri.

Baca juga: Suami Habisi Istri Lalu Buang Mayatnya ke Sungai Gegara Kesal Ibunya Kerap Dihina

Baca juga: Ingin Nagih Uang Damai Kasus Penganiayaan, Seorang Wanita Justru Kembali Dianiaya

Sementara Ansar Ahmad mengatakan pengembangan Bandara RHA menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.

Sebab Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Guna mengakomodasi percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.

"Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi," ujar Ansar.

Disampaikan Ansar, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved