KPK Minta Imigrasi Cegah Mardani Maming Keluar Negeri, eks Bupati Tanah Bumbu Berstatus Tersangka
Selain Mardani H Maming, KPK sebelumnya juga mengajukan permohonan cegah keluar negeri ke imigrasi untuk Rois Sunandar Maming, adik Mardani Maming.
Ia bahkan memberi peringatan kepada Pj kepala daerah yang masih nekat berbuat korupsi.
Baca juga: Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono Bantah Habis Tuntutan Jaksa KPK, Sangat Memberatkan
Baca juga: Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah FPK Anambas Hukuman Berbeda
Dalam pengarahan kepada Pj kepala daerah dalam rapat koordinasi di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6/2022), ia berharap pj kepala daerah dapat menjadi figur bagi masyarakat.
Termasuk membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi.
Hal ini diakui Firli Bahuri penting karena pj kepala daerah dilantik tanpa dipungut biaya.
"Saya harus yakini itu, penjabat gubernur, penjabat bupati, penjabat wali kota yang ditunjuk dan dilantik sekarang jauh dari praktik-praktik korupsi. Karena kalau itu tidak menjauhi praktik korupsi, Anda siap-siap menunggu giliran ditangkap oleh KPK," tegasnya.
Firli mengatakan, praktik korupsi sering kali muncul karena diberikan kekuasaan atau memegang kekuasaan.
Di samping itu, tidak ada orang bisa berbuat praktik korupsi tanpa ada kekuasaan.
Baca juga: Perusahaan China Bidik Tambang Emas Uganda, Solomon Muyita Umumkan Cadangan 31 Juta Ton
Baca juga: Selain eks Walikota Yogyakarta, KPK Tetapkan Bos Summarecon Tersangka Suap IMB Apartemen
Ia menilai, Pj kepala daerah sangat rentan akan terjadinya praktik korupsi.
Dia juga menjelaskan, praktik korupsi dibagi menjadi beberapa klasifikasi.
Yakni gratifikasi, suap dan kasus pemerasan saat mutasi jabatan.
Untuk itu, Firli meminta para Pj kepala daerah segera melaporkan jika melihat indikasi terjadinya praktik-praktik korupsi.
"Saya minta dalam penerbitan izin jangan ada korupsi, dan para pengusaha saya sampaikan kalau ada gubernur, bupati, kepala daerah yang minta suap penerbitan izin, laporkan dan kami akan tangkap," tegasnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara/Irfan Kamil)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com