LINGGA TERKINI
Jumlah ODGJ Lingga Bertambah, Dinas Kesehatan Ungkap Penyebabnya
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengungkap penyebab kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melonjak.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertambah.
Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan PPKB) Kabupaten Lingga mencatat, jumlah penderita ODGJ yang semula 163 orang naik menjadi 175 kasus.
Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten lingga, Wawan Kusmana mengatakan, kurangnya koordinasi pihak keluarga dan pendataan pasien ODGJ oleh puskesmas setempat menyebabkan naiknya jumlah pasien tersebut di Kabupaten Lingga.
Menurutnya, hal ini perlu perhatian khusus terhadap penanggulangan ODGJ dari pihak keluarga untuk berkoordinasi dengan petugas puskesmas setempat.
“Harapan kita kerja sama dengan pihak keluarga dapat terjalin sehingga ODGJ di Lingga dapat ditangani,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: ODGJ Akhiri Nyawa Pelajar di Musi Rawas Utara, Dulu Sempat Dipasung, Kerap Emosi Lihat Orang Asing
Baca juga: ODGJ Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Marah Karena HP Miliknya Hilang

Sebelumnya, Dinkes PPKB menggelar rapat koordinasi Lintas Sektor Tim Penanggulangan ODGJ di Hotel Prima Inn, Kecamatan Singkep.
Wawan menilai, selama ini lintas sektor bekerja cukup baik.
Dia menambahkan bahwa prioritas yang utama yaitu mencegah masalah kejiwaan menjadi gangguan kejiwaan.
“Jadi orang dengan masalah kesehatan jiwa jangan sampai menjadi gangguan jiwa, istilah nya mengalami gangguan jiwa kami berharap bisa mandiri, diberdayakan, dan diakui masyarakat tanpa ada stigma-stigma,” terangnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk yang diharapkannya, agar dapat terjalin kerja sama untuk menekan kasus-kasus baru.
“Harapannya nanti pasien ODGJ dapat kita tanggulangi bersama-sama,” tuturnya.
TANJUNGPINANG Punya Fasilitas Tangani ODGJ
Walikota Tanjungpinang sebelumnya meresmikan Yayasan Eka Kapti Abhipraya.
Yayasan yang berlokasi di Jalan Handjoyo Putro, Gang Anledi 2, No. 46 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini, menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga ketergantungan narkoba.
Baca juga: Pemkab Anambas Pilih Batam Rujuk 3 Pasien ODGJ Dapatkan Perawatan Medis
Baca juga: Kepri segera Punya Rumah Sakit Jiwa, Ke Depan ODGJ Tak Perlu Lagi Dibawa ke Pekanbaru
Menurutnya, yayasan ini sangat dibutuhkan, meskipun ada rumah sakit yang diakuinya masih memiliki keterbatasan.