DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Pemkab Anambas Pilih Batam Rujuk 3 Pasien ODGJ Dapatkan Perawatan Medis

Pemkab Anambas bakal mengirimkan 3 warganya yang mengalami ODGJ untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Anambas, Usman. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya bakal mengirimkan ODGJ untuk mendapat perawatan medis di Batam. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas melalui organisasi perangkat daerah (OPD)-nya bakal mengirimkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapat perawatan.

Proses keberangkatan nantinya di bawah naungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Anambas.

Pengiriman ODGJ asal Anambas keluar daerah terpaksa dilakukan karena Anambas belum memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang ahli.

Kepala Dinsos P3APMD Anambas, Usman menerangkan bila sebelumnya pihaknya merujuk pasien ODGJ ke RSJ Pekanbaru, saat ini telah berpindah rujukan ke Kota Batam di Rumah Sakit Jiwa Sudarsono Darmo Suwito.

"Ya kalau dulu kami rujuk pasien ke RSJ Pekanbaru, tapi setelah dibangun tahun lalu di Batam maka bila ada pasien kita akan pindahkan ke Kota Batam saja," ucapnya saat diwawancara, Kamis, (7/4/2022).

Baca juga: Disdukcapil Anambas Pastikan Layanan Maksimal, Urus KTP-el Cukup 5 Menit

Baca juga: Bupati Anambas Bersama Gubernur Kepri Temui Menhub, Singgung Bandara Letung dan Pelabuhan

Baca juga: Dinkes Anambas Tambah Waktu Layanan, Penuhi Kebutuhan Warga Dapatkan Vaksin Covid-19

Dia mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Tenaga Kesehatan, pihaknya akan merujuk tiga orang pasien ODGJ asal Anambas ke Batam.

"Untuk saat ini ada 3 orang yang akan kita berangkatkan ke Batam, itu setelah kita dapat izin dari pihak keluarga," paparnya.

Ketiga pasien yang akan dikirim ke Batam untuk mendapat pengobatan diketahui telah lama mengidap gangguan kesehatan jiwa.

Serta termasuk dalam golongan yang cukup parah hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pasien itu dua orang dari Jemaja dan 1 dari Siantan," sebutnya.

Pihaknya pun saat ini tengah melengkapi pengurusan dokumen administrasi para pasien seperti BPJS dan syarat vaksinasi.

Baca juga: Selama Ramadan, Dinkes Anambas Layani Vaksinasi Malam Hari di Puskesmas dan RSUD

Baca juga: Disnaker Anambas Buka Posko Pengaduan THR, Jangan Takut Lapor!

Sebelum berangkat ketiga pasien ini akan diberikan obat terlebih dahulu agar tenang selama perjalanan, lalu kita bersama Satpol PP dan dokter antarkan dengan Ferry ke Batam,

Nanti, setelah serah terima dengan pihak RSJ Batam maka tanggungjawabnya beralih ke pihak rumah sakit untuk merawatnya," tukasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved