TANJUNGPINANG TERKINI
Walikota Tanjung Pinang Minta 118 Guru Honorer Sabar, Lulus PPPK Tapi Belum Dilantik
Walikota Tanjungpinang Rahma mengungkap kendala 118 guru honorer lulus seleksi PPPK atau P3K belum dilantik.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ratusan guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sedang menunggu kejelasan nasib mereka.
Ini karena Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum juga melantik 118 orang itu akibat terkendala anggaran.
Walikota Tanjungpinang Rahma mengungkap jika Pemko Tanjungpinang membutuhkan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk mengangkat 118 guru berstatus P3K ini.
Ia meminta agar sejumlah guru honorer yang lulus seleksi PPPK ini bisa bersabar.
"Di kota lain saja ada yang kepala daerahnya tidak mau melantik, karena tidak ada anggaran. Namun demikian saya sudah dua tahap melantik PPPK ini," ungkap Rahma, Rabu (29/6/2022).
Rahma tidak mengelak jika tenaga guru honorer sangat dibutuhkan Pemko Tanjungpinang.
Baca juga: Bupati Karimun Serahkan SK CPNS dan P3K, Aunur Rafiq Minta Utamakan Pelayanan Warga
Baca juga: Tanjungpinang Mulai Terapkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP, 1 Orang Dapat 10 Liter
Ia meminta waktu untuk membahas hal tersebut bersama stakeholder terkait dalam membahas anggaran.
"Selepas ini, saya akan duduk terlebih dahulu bersama TAPD untuk mencari solusinya. Makanya saya sengaja kumpulkan 118 guru honorer yang lulus PPPK supaya tidak ada muncul gejolak. Kita cari solusi terbaik, Insya Allah dalam waktu dekat dan selambat-lambatnya sebelum September 2023 sudah ada keputusan," tuturnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan menjelaskan, pada 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia kembali membuka lowongan P3K untuk guru honorer.
"Nah tahun lalu itu ada 118 guru honorer yang tidak masuk dalam rangking, tapi lulus passing grade. Maka tahun ini, kemendikbudristek membuka peluang, supaya yang lulus passing grade tersebut diangkat sebagai PPPK melalui tahap 2022 ini," ujar Dahlan.
Baca juga: Pengurus Bank Sampah di Tanjungpinang Dapat Bimtek Buat Laporan Pengelolaan Sampah
Baca juga: Bupati Natuna Serahkan 315 CPNS dan P3K, Wan Siswandi: Jangan Banyak Mengeluh
Akan tetapi, kata dia, pengangkatan tersebut tentunya tergantung Wali Kota Tanjungpinang, selaku pemangku kepentingan dalam pengambil kebijakan terutama ketersediaan anggaran daerah.
LANTIK Pegawai Hingga PPPK
Walikota Tanjungpinang, Rahma sebelumnya melantik 52 pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Hal ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Nomor 311 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,
Rahma menyampaikan, pelantikan dilakukan dalam rangka penyetaraan jabatan, pengalihan dari pejabat eselon IV ke jabatan fungsional.