Penghuni Rusun Usir Keluarga Remaja Pembuang Bayi Hasil Hubungan Terlarang
Penghuni rusun mengusir keluarga remaja pembuang bayi hasil hubungan terlarang. Pemerintah daerah merespons keluhan warga dan mencari solusi terbaik.
TRIBUNBATAM.id - Penghuni rusun meminta keluarga Am, warga penghuni rusun lainnya untuk meninggalkan rumah susun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Am merupakan penghuni rusun sekaligus orang tua Ms, remaja 19 tahun yang tega membuang bayi darah dagingnya sendiri ke Kali Ciliwung pada 1 Juni 2022.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan Ms, anak Am sekaligus penghuni rusun yang diusir warga itu sebagai tersangka.
Tersangka Ms tercatat sebagai penghuni satu Rusun di Kecamatan Jatinegara diamankan anggota unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ketika dia datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk berobat.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari RSCM.
Baca juga: Syuting Film Pengabdi Setan 2 di Rusun Tak Dihuni Selama 15 Tahun, Tara Basro: Seram
Baca juga: Aturan Baru PMI Asal Malaysia Singapura Masuk Batam, Hanya Siapkan 1 Rusun
Pendarahan hebat akibat melahirkan itu membuat tim dokter RSCM curiga bahwa MS baru saja melahirkan.
Sehingga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sri menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, MS mengaku membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya ke Kali Ciliwung saat dalam perjalanan dari Rusun menuju RSCM.
Kepada penyidik Unit PPA, MS mengaku berhubungan suami istri dengan sejumlah laki-laki hingga menyebabkan dia hamil.
Ia melakukan proses persalinan mandiri di kamar mandi rusun.
Sejumlah penghuni rumah susun (Rusun) di Kecamatan Jatinegara tempat Ms melahirkan meminta keluarga Ms diusir karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Am, orang tua Ms sebelumnya meminta agar mereka tidak diusir dari rusun tempat mereka berlindung dari panas dan hujan.
Kepala UPRS Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, permintaan ini dilayangkan warga ke pihaknya sejak pertengahan Juni 2022.
"Banyak warga Rusun yang WA (WhatsApp) ke saya. Minta pertanggungjawaban sebagai pengelola, karena ini kasus kriminal," kata Dwiyanti di Jakarta Timur, Sabtu (2/7/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Rusun Penuh, Mulai Besok Gedung Asrama Haji Dijadikan Tempat Karantina PMI
Baca juga: PMI Positif Covid-19 di Batam Kabur dari Fasilitas Karantina Rusun Tanjunguncang
Para penghuni rusun yang melayangkan protes meminta keluarga Ms diusir karena menganggap tindakan Ms melahirkan bayi di toilet rusun lalu membuang korban sudah mengganggu kenyamanan.