Syarat dan Cara Terbaru Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan program JHT (Jaminan Hari Tua). Peserta yang ingin mencairkan jaminan ini
TRIBUNBATAM.id - Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan program JHT (Jaminan Hari Tua).
Peserta yang ingin mencairkan jaminan ini, salah satu syaratnya adalah telah memasuki masa pensiun yaitu umur 56 tahun.
Namun, Anda tetap bisa mencairkan sebagian saldo JHT meski belum memasuki umur pensiun.
Pekerja bisa mengambil sebanyak 10 persen atau 30 persen dari saldo JHT.
Klaim sebagian 10 persen JHT ditujukan untuk persiapan memasuki hari tua, sedangkan klaim JHT sebesar 30 persen ditujukan untuk kepemilikan rumah.
Syarat pencairan sebagian saldo JHT
Berikut ini syarat klaim saldo JHT sebagian yang dirangkum dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Hitung Besaran Denda Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website dan Aplikasi
Pencairan JHT 10 persen
- Kepesertaan minimal 10 tahun
- Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Buku tabungan
- NPWP (jika ada)
Pencairan JHT 30 persen
- Kepesertaan minimal 10 tahun
- Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
Baca juga: Simak Syaratnya Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022
Baca juga: 6 Cara Praktis Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui HP
- Pembayaran Uang Muka pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
- Pembayaran Cicilan atau angsuran pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
- Pelunasan sisa pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, Formulir pelunasan pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
7. Buku Tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
8. NPWP (jika ada)
Perlu diperhatikan, bahwa pengambilan JHT sebagian ini berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Cara klaim JHT sebagian
Klaim JHT sebagian hanya bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Informasi Lengkap Cara Pindah Fasilitas Kesehatan atau Faskes BPJS Kesehatan Online 2022
Baca juga: Informasi Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dilengkapi
Berikut ini tata cara pencairannya:
- Pastikan Anda membawa dokumen asli
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar lokasi kantor cabang
- Scan QR Code yang terdapat di kantor cabang
- Mengisi data pada kolom yang tersedia
- Unggah dokumen persyaratan klaim
- Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil dilakukan
- Saat menerima notifikasi berhasil, perlihatkan notifikasi kepada petugas untuk mendapat nomor antrian
- Nomor antrian Anda akan dipanggil untuk wawancara
- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima
- Proses pencairan saldo JHT selesai. Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey
- Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening Anda.
Baca juga: Cara Mudah Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Syarat agar Bisa Bayar Bertahap 12 Kali
Baca juga: Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan secara Online
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)