ANAMBAS TERKINI
Temuan Kokain di Anambas Dapat Apresiasi dari Pejabat Desa dan Tokoh Masyarakat
Kepala Desa Landak Amirullah beri apresiasi kepada warga yang menyerahkan temuan paket narkoba jenis kokain tak bertuan kepada penegak hukum
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Penemuan narkoba terbesar jenis kokain di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini, mendapat beragam pandangan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat desa setempat.
Pasalnya, sejak penemuan pertama pada 1 Juli 2022 sebanyak 36 paket, barang haram tak bertuan itu masih marak ditemukan oleh tim gabungan TNI dan polisi serta masyarakat di Pulau Jemaja.
Seperti pada penyisiran per tanggal 2 dan 3 Juli kemarin, aparat dan warga menemukan paket narkoba jenis yang sama dengan total 4 kilogram di bibir laut Kecamatan Jemaja dan Jemaja Barat.
Kemudian pada tanggal 4 Juli, warga kembali menemukan tiga paket diduga narkoba jenis kokain di pesisir Pantai Payang, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
Penemuan ini menambah total temuan narkoba jenis yang sama menjadi 43 paket atau lebih kurang 43 kilogram saat ini.
Melihat sinergitas TNI, polisi dan warga dalam upaya menyisir keberadaan narkoba ini, mendapat apresiasi dari Kepala Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Amirullah.
Diketahui, paket narkoba ini pertama kali ditemukan warga Desa Landak di bibir Pantai Tunjuk, Pulau Jemaja.
Kejujuran warga untuk menyerahkan temuan barang tak bertuan kepada aparat penegak hukum itu, juga menjadi faktor kebanggan yang disampaikannya.
Baca juga: Warga Anambas Kembali Temukan Paket Kokain Tak Bertuan di Pantai, Total Kini 43 Paket
Baca juga: Malaysia Minta Singapura Stop Eksekusi Terpidana Narkoba Warga Negeri Jiran
"Saya menaruh bangga dengan kejujuran dan kepedulian warga. Hal ini tentunya sangat membantu kinerja dari pihak aparat. Semoga sikap ini dapat memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kita Jemaja, khususnya Desa Landak," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (5/7/2022).
Ia berharap, tingkat pengawasan terhadap penemuan narkoba jenis kokain yang pertama sekali ditemukan di wilayah pemerintahannya itu dapat menjadi atensi serius bagi pihak aparat kepolisian.

"Setelah ditemukan tentu kewenangan penindakan ada pada pihak kepolisian. Namun, warga menaruh harapan besar pemusnahan itu dapat disaksikan oleh warga di Pulau Jemaja," ungkapnya.
Menurutnya, dengan disaksikan oleh warga, pemusnahan barang haram itu juga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Mengingat penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sangat merusak generasi muda, dengan tindakan itu kiranya dapat memberikan efek jera," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Jemaja, Ubaidillah.
Menurutnya, penemuan ini merupakan wujud nyata peran serta masyarakat dalam sinergitas bersama aparat penegak hukum dalam memutuskan peredaran gelap narkoba di Anambas.