BERITA MALAYSIA
Banyak Buruh Migran Indonesia Tewas di Malaysia, Kemenlu Tunggu Laporan KBMB
Buruh migran Indonesia di negeri jiran Malaysia dilaporkan banyak meninggal diduga akibat alami kekerasan. Kemenlu bersikap terkait laporan itu.
MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) masih memberi atensi terkait laporan ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal dunia di Malaysia.
Laporan ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan selama berada di negeri jiran Malaysia itu sebelumnya diungkap Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).
Dalam laporannya, tim pencari fakta dari KBMB menemukan 149 buruh migran Indonesia tewas di Sabah, Malaysia selama 2021 hingga Juni 2022.
KBMB menemukan meninggal di dalam pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia yang diduga diperlakukan tidak manusiawi dan dugaan kekerasan.
Menurut anggota Koalisi Buruh Migran Berdaulat, KBMB Abu Mufakhir, buruh migran Indonesia itu ditangkap otoritas Malaysia karena melanggar aturan imigrasi.
Baca juga: Pemerintah China Mulai Paksa 89 juta dari 291 juta Buruh Migran Kembali ke Pabrik
Mereka diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tak punya akses ke kesehatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) terkait dugaan kekerasan dan penyiksaan terhadap 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Sabah, Malaysia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, laporan dari KBMB diperlukan lantaran Koalisi itu sudah melakukan komunikasi dengan para PMI yang turut menjadi korban.
"Saat ini kami masih menunggu detil data tersebut dari KBMB. Tentu kami mohon bantuan dari KBMB, karena KBMB yang sudah melakukan komunikasi dengan para korban," kata Judha kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Judha menuturkan, data yang diminta Kemenlu meliputi nama korban, waktu kejadian, tempat kejadian, dan jenis kekerasna yang dialami beserta bukti lain yang diperlukan.
Berdasarkan pemeriksaan post mortem, 25 PMI yang meninggal disebabkan karena sakit.
Baik karena covid-19, jantung, pneumonia, penyakit infeksi dan penyakit-penyakit komorbid dari virus corona.
Kemenlu Indonesia, menurutnya tidak hanya akan melihat data dari pemeriksaan post mortem untuk menyimpulkan penyebab kejadian.
Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan KBMB untuk mendalami lebih lanjut.
"Jadi untuk kekerasan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Kita kan perlu data detail. Nah data itu kami tunggu dari KBMB dan hingga saat ini kami belum terima," beber Judha.
Baca juga: Terungkap, Jalur Baru Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia, Lewat Tanjungtalok
Kemenlu sebelummya telah berkomunikasi dengan perwakilan RI di Malaysia.
Khususnya utamanya KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau.
Mereka mengadakan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia pada 28 Juni 2022.
Kemenlu kemudian berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi.
Kedutaan Besar Malaysia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data PMI yang meninggal.
"Namun, sekali lagi itu data post mortem. Ketika ada informasi lain yang disampaikan oleh teman-teman KBMB berdasarkan hasil wawancara mereka, itu akan kami tindaklanjuti. Jadi kami tentu tidak hanya rely on data post mortem," sebutnya.
KEDUBES Malaysia di Jakarta jadi Sasaran
Kedutaan besar atau Kedubes Malaysia di Jakarta sebelumnya menjadi sasaran unjuk rasa lagi.
Kedubes Malaysia di Jakarta yang berlokasi di Kuningan ini sebelumnya menjadi sasaran warga Indonesia terkait vonis bebas seorang warga negeri jiran bernama Ambika MA Shan yang diduga menganiaya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adelina Lisao hingga meninggal dunia.
Aksi unjuk rasa depan Kedubes Malaysia di Kuningan Jakarta serta mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil itu terjadi Senin (27/6/2022).
Kini giliran Partai Buruh yang berencana menggelar aksi serupa di depan Kedubes Malaysia di Jakarta.
Mereka bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran mengenai kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia pada sejumlah pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.
Baca juga: Malaysia Minta Singapura Stop Eksekusi Terpidana Narkoba Warga Negeri Jiran
Temuan kasus tersebut pertama kali diungkapkan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) beberapa waktu lalu selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.
Mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi dan mengalami tindak kekerasan. Anggota KBMB Abu Mufakhir menyatakan, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.
"Enggak ada air bersih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari," kata Mufakhir, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/6).
"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini," tegas Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini meminta Malaysia harus bertanggung jawab atas kejadian buruh migran Indonesia meninggal di Sabah.
Sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituennya, mereka juga memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran.
Said Iqbal juga akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.
Baca juga: Pengadilan Malaysia Vonis Bebas Ambika MA Shan, Warga Negeri Jiran Diduga Aniaya PMI
"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," kata dia.
Iqbal juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS.
Ini merupakan sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.
Iqbal mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.
Iqbal menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia ini.
Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com
