BATAM TERKINI

Walikota Batam Soal Kisruh PPDB, Tegaskan Tak Ada Peserta Didik Putus Sekolah

Walikota Batam Muhammad Rudi memberi penegasan soal kisruh PPDB. Ia menegaskan jika semua pelajar akan mendapatkan sekolah.

TribunBatam.id via Diskominfo Batam
Walikota Batam Muhammad Rudi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Galang Baru dan Kelurahan Pulau Abang, Galang, Senin (31/1/2022). Walikota memastikan semua calon peserta didik PPDB Batam bakal mendapat sekolah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluhan orangtua calon peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sampai ke telinga Walikota Batam, Muhammad Rudi.

Sejumlah orangtua calon pelajar PPDB Batam ini sebelumnya mengeluhkan anak mereka yang tidak tertampung di sekolah tujuan.

Sementara calon peserta didik PPDB Batam yang tidak tertampung berada dekat dengan sekolah tujuan mereka.

Walikota Batam Muhammad Rudi memastikan jika semua yang tidak lolos dalam seleksi PPDB Batam pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri bisa mendapatkan sekolah.

Sementara mengenai orangtua calon pelajar tingkat SMA/sederajat yang tidak lolos seleksi PPDB Batam, Muhammad Rudi menginstruksikan Pemerintah Kota Batam akan meneruskan kepada Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina untuk disampaikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Baca juga: PPDB SMA di Batam Diwarnai Protes Orangtua, Ini Sikap Ketua Komisi IV DPRD Kepri

"Kemarin mereka ke kantor dan menyampaikan masalahnya. Saya berharap ada jalan dan solusi bagi 80 calon peserta didik tersebut. Nanti akan disampaikan juga kepada Disdik Kepri, bahwa di Batam ini ada juga pelajar yang tidak diterima, tentu kita berharap solusinya," kata Muhammad Rudi, Rabu (6/7/2022).

Ia mengakui, pertemuan dengan orangtua ini masih akan berlangsung.

Ia juga memastikan anak-anak bisa mendapat hak pendidikan serta tidak ada yang putus sekolah.

"Semalam saya sudah jumpa dengan orangtua calon pelajar. Saya sampaikan semua akan ditampung dengan cara penambahan siswa per kelas hingga belajar dua sif," ujar Rudi, Rabu (6/7/2022)

Dalam hal ini, Muhammad Rudi menyampaikan kepada orangtua calon peserta didik, dalam menambah atau meningkatkan jumlah siswa per kelas.

Atau menambah ruang kelas baru harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama kemampuan ruang kelas, kedua ketersediaan tenaga guru.

Pihaknya tidak boleh memaksakan semua siswa yang tidak lulus di satu sekolah untuk ditampung semua.

Penambahan jumlah siswa juga tidak boleh dipaksakan.

Karena hal ini bisa mengganggu proses belajar dan mengajar.

Baca juga: Orangtua Calon Siswa Datang Lagi ke SMA Negeri 3, Kumpul Berkas Seleksi PPDB Batam

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved