BERITA SINGAPURA

Singapura Tetap Eksekusi Pelaku Narkoba Meski Dikecam Amnesty Internasional

Singapura tetap mengeksekusi warga negeri jiran Malaysia terpidana kasus narkoba termasuk warganya sendiri meski dikecam Amnesty Internasional.

TribunBatam.id/Dokumentasi https://www.mha.gov.sg/
Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam buka suara terkait langkah eksekusi negaranya terhadap pelaku narkoba, meski dikecam oleh amnesty Internasinal. Satu di antara terpidana narkoba yang mendapat eksekusi gantung itu merupakan warga negeri jiran Malaysia. 

Singapura memang memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba yang paling keras di dunia.

Baca juga: Malaysia Minta Singapura Stop Eksekusi Terpidana Narkoba Warga Negeri Jiran

Negara ini menegaskan bahwa hukuman mati tetap menjadi pencegah yang efektif terhadap perdagangan meskipun ada tekanan untuk menghapusnya.

Setelah jeda lebih dari dua tahun, Singapura itu melanjutkan eksekusi pada Maret dengan menggantung seorang pengedar narkoba Singapura.

Para aktivis khawatir akan lebih banyak lagi yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

Singapura sebelumnya lebih dulu mengeksekusi terpidana kasus narkoba warga Malaysia lainnya, Nagaenthran K. Dharmalingam dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Langkah tegas Singapura dalam memerangi narkoba ini dilaporkan memicu kecaman Internasional.

Apalagi setelah Nagaenthrant K. Dharmalingam diyakini mengalami cacat intelektual dengan IQ 69.

Aktivis anti hukuman mati di Malaysia, Senin (4/7/2022) mendesak pemerintah Singapura menghentikan eksekusi terpidana pengedar narkoba Malaysia itu.

Kalwant Singh, yang dihukum pada 2016 karena membawa heroin ke Singapura, dijadwalkan akan digantung pada Kamis (7/7/2022).

Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia menyampaikan pernyataan kepada kedutaan Singapura yang mendesak agar eksekusi Kalwant ditangguhkan untuk memberinya kesempatan mengajukan grasi.

Dilansir AP, Kalwant, yang berusia 23 tahun ditangkap pada tahun 2013.

Baca juga: Jumlah Wisman ke Batam Naik 105,68 Persen, Singapura Pelancong Terbanyak

Dia telah diancam dengan kekerasan serta dipaksa untuk melakukan pengiriman obat-obatan ke Singapura untuk membayar hutang perjudian sepak bola.

Faktor tersebut tidak menjadi pertimbangan secara memadai selama persidangan di Singapura.

Dikatakan hukuman mati telah berbuat banyak untuk menghentikan pengedar narkoba dan sindikat terorganisir.

“Kegigihan pemerintah Singapura dalam mempertahankan hukuman mati hanya menyebabkan kecaman global. Bahkan, akan mencoreng citra Singapura sebagai negara maju yang diatur oleh supremasi hukum,” tegasnya Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia dalam keterangannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved