BERITA SINGAPURA
Singapura Tetap Eksekusi Pelaku Narkoba Meski Dikecam Amnesty Internasional
Singapura tetap mengeksekusi warga negeri jiran Malaysia terpidana kasus narkoba termasuk warganya sendiri meski dikecam Amnesty Internasional.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi https://www.mha.gov.sg/
Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam buka suara terkait langkah eksekusi negaranya terhadap pelaku narkoba, meski dikecam oleh amnesty Internasinal. Satu di antara terpidana narkoba yang mendapat eksekusi gantung itu merupakan warga negeri jiran Malaysia.
Pengedar narkoba Malaysia lainnya yang akan digantung pada April 2022 diberikan penangguhan hukuman menunggu hasil pengadilan.
Seorang aktivis Singapura, Kokila Annamalai, mengatakan terpidana pengedar narkoba Singapura Norasharee Gous akan digantung bersama dengan Kalwant Singh.
Dia mengatakan mereka adalah eksekusi ketujuh dan kedelapan yang dijadwalkan tahun ini.
Sejauh ini, dua orang termasuk Nagaenthran telah mendapat hukuman gantung.
Sementara empat eksekusi lainnya ditunda karena tuntutan hukum di menit-menit terakhir, katanya.(TribunBatam.id) (SerambiNews.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: SerambiNews.com
Berita Terkait