Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Punya Peran Berbeda-beda

Setelah empat hari kejadian, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang. Berikut peran mereka.

Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."

"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.

Suami Korban Diduga Dalang Penembakan

Dalam keterangan pers, Senin (25/7/2022), Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi, menjelaskan, para pelaku penembakan sudah melakukan pematangan di TKP pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, pukul 11.38 WIB, Senin (18/7/2022), pelaku yang bertugas sebagai eksekutor melakukan penembakan.

"Ada dua orang yang mengikuti korban ketika menjemput anaknya. Lantas, dilakukan penembakan oleh eksekutor," ucapnya.

Karena disinyalir tidak mematikan, lanjut Ahmad, maka dilakukan penembakan yang kedua.

"Dapat instruksi oleh suami korban, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."

"Penembakan yang pertama tembus, kemudian yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," jelasnya.

Setelah penembakan, korban pun dibawa ke rumah sakit.

Saat tim gabungan TNI dan Polri gelar perkara kasus penembakan istri prajurit TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jumat (22/7/2022)
Saat tim gabungan TNI dan Polri gelar perkara kasus penembakan istri prajurit TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jumat (22/7/2022) (Dok. Polrestabes Semarang)

Di rumah sakit, Kapolda Jateng menyebut, suami korban menelepon eksekutor terkait kompensasi ke pelaku.

Hingga akhirnya, kini pelaku berhasil ditangkap.

Namun, pihak kepolisian masih mencari keberadaan suami korban.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan bila terukti bersalah.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar aka dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin (25/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved