PUBLIC SERVICE

7 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan secara Online, Mudah dan Praktis

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online sangatlah mudah dan praktis. Ada tujuh cara yang bisa dipilih untuk mengetahui jumlah tagihan BPJS.

Tribunnews
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online sangatlah mudah dan praktis, bisa melalui laman BPJS, aplikasi maupun via WA. 

Adapun cara cek tagihan BPJS lewat layanan CHIKA bisa dilakukan melalui Chatting Whatsapp ke nomor 08118750400.

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA: 

  • Kirim pesan apa pun ke nomor Layanan CHIKA di 08118750400
  • Pesan akan direspon secara otomatis oleh akun CHIKA
  • Balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran
  • Balas dengan mengetikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Balas dengan mengetikkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun - bulan - tanggal lahir)
  • Akun Whatsapp CHIKA akan membalas dengan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya

5. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan di Facebook dan Telegram

Berikutnya, cara cek tagihan BPJS Kesehatan online juga bisa dilakukan lewat aplikasi Facebook dan Telegram.

Caranya, peserta cukup mengirimkan pesan pada Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat Telegram, bisa langsung masuk ke link Telegram BPJS Kesehatan berikut: http://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot

6. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat telepon

Kemudian, cara cek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menelepon Care Center 165.

Peserta hanya perlu menghubungi nomor 165 untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Nantinya, operator akan menginformasikan berapa tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta.

7. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja

Dirangkum dari laman resmi LinkAja, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi LinkAja:

  • Unduh aplikasi LinkAja di App Store dan Play Store.
  • Kemudian daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
  • Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya
  • Klik menu Beli/Bayar Tagihan, lalu pilih Asuransi
  • Pilih BPJS Kesehatan
  • Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda
  • Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka peserta bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved