PUBLIC SERVICE

Cara Urus Surat Kehilangan KTP, KK, Kartu BPJS dan Dokumen Lain di Kantor Polisi

Cara mengurus dokumen kependudukan yang hilang seperti KTP dan KK bisa dilakukan dengan membuat surat kehilangan di Kantor Polisi.

ist
Cara mengurus dokumen kependudukan yang hilang seperti KTP dan KK bisa dilakukan dengan membuat surat kehilangan di Kantor Polisi. Ilustrasi KTP el 

Kehilangan Kartu BPJS

  • Bawa fotokopi Kartu BPJS
  • Datang ke Kantor Polsek terdekat
  • Masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
  • Tunggu giliran jika masih ada orang lain
  • Setelah dipanggil jelaskan permasalahan sampai hal yang dialami bisa terjadi

Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA yang Hilang atau Tertelan Mesin tanpa Perlu Repot ke Bank

Baca juga: Cara Membuka Blokir Kartu ATM Mandiri Tanpa ke Bank

Kehilangan Kartu ATM

  • Bawa buku tabungan asli
  • Datang ke Kantor Polsek terdekat
  • Masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
  • Tunggu giliran jika masih ada orang lain
  • Setelah dipanggil jelaskan permasalahan sampai hal yang dialami bisa terjadi

(TRIBUNBATAM.id/ Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved