BERITA KRIMINAL
Dalam Sehari, Penyelundup PMI Bisa Antar 15 Orang lewat Pelabuhan Batam Center
Dari pengakuan penyelundup PMI yang ditangkap polisi, dalam sehari mereka bisa antar 5 sampai 15 orang lewat Pelabuhan Batam Center
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Enam pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal lewat Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center ditangkap.
Para pelaku pengiriman PMI ilegal di Batam ini berinisial K (57), R (35), A (51), RS (47), SS (51), SH (53). Keenam pelaku diamankan dari empat laporan polisi.
Menjalankan aksinya, modus keenam pelaku hampir sama, yakni mengurus seluruh keperluan calon PMI di penampungan di Batam, termasuk seluruh pembiayaan calon PMI mulai dari kedatangan ke Batam hingga pemberangkatan ke malaysia.
Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Khusus Batam, AKP Yusriadi Yusuf saat ungkap kasus, Senin (8/8/2022) menyebutkan, modus para pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korbannya sebagai buruh pabrik atau pekerja restoran, dengan upah yang besar di Malaysia.
Sebagian besar korban dimintai biaya akomodasi sebesar Rp 15 juta per orang, termasuk biaya keberangkatan dan penampungan hingga tiba di Malaysia.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengiriman PMI Ilegal via Pelabuhan Batam Center
“Jadi setiap korban dimintai biaya Rp 15 juta, itu sudah include pengurusan dokumen perjalanan dan tiket sampai korban tiba di Malaysia,” ujar Yusuf.
Menurut pengakuan pelaku, dalam sehari mereka bisa memberangkatkan 5 sampai 15 orang calon PMI ilegal.
“Memang sudah dikatakan golongan pemain. Dari keterangan korban biaya sebesar Rp 15 juta sudah komplit mulai dari paspor dan biaya tiket penginapan dan lainnya. Dan pelaku mendapat keuntungan Rp 1 juta per orang,” katanya.
Para korban lanjutnya, banyak direkrut dari Jawa Timur dan Lombok.
Di tempat yang sama, seorang tersangka penyelundupan PMI yang ditangkap, Edi dan Anwar mengaku telah bermain (penyelundup) sejak Pelabuhan Internasional Batam Center beroperasi pada Mei lalu.
“Sudah mulai dari bulan Mei. Setiap hari ada lima hingga belasan yang kami kirim. Kalau yang lain gak tau. Karena kami ada beberapa pemain di sana,” ujar tersangka Edi.
Edi bersama rekannya Anwar memang satu tim, masing-masing mereka punya tugas tersendiri. Jika Edi melakukan pengurusan paspor calon PMI, maka Anwar melakukan pengurusan tiket dan dokumen lainnya.
Hasil keuntungan dibagi kedua pelaku. Dari satu PMI keuntungan yang dapat diperoleh sebesar Rp 1 juta. Jumlah itu dibagi kedua pelaku.
Baca juga: TERUNGKAP, Empat Penyelundup Dua Kali Loloskan PMI Ilegal Lewat Batam
Apakah ada pihak yang mengendalikan para penyelundup itu, masing-masing tersangka enggan membeberkannya.
“Gak ada pak. Kami urus semua keberangkatannya,” ujar Edi singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0808ekpose-PMI1.jpg)