PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Ditekan Atasan yang Ada di TKP

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan pengakuan terbaru kliennya terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

5. Tidak ada kejadian tembak menembak.

“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.

Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.

Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.

“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.

6. Glock 17 milik sendiri

Sempat ada simpang siur soal senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dikatakan sang kuasa hukum, bahwa senjata Glock 17 merupakan milik Bharada E.

Senjata itu baru dimiliki beberapa bulan.

“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.

7. Ferdy Sambo diduga pegang senjata

Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.

Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.

Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.

“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved