PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kuasa Hukum Sebut Bharada E Letuskan Tembakan Pertama ke Brigadir J, Ditekan Atasan yang Ada di TKP

Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan pengakuan terbaru kliennya terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.

Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.

“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.

Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.

“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PENGAKUAN Baru Bharada E: Ferdy Sambo di TKP, soal Glock 17, Perintah Tembak Brigadir J saat Hidup

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved