PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Beda Reaksi Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J telah diperiksa 7 jam di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022). Simak uraian pengakuannya.

Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). Polri dan Keluarga Brigadir J memberi reaksi berbeda Soal Pengakuan Ferdy Sambo Kala Diperiksa di Mako Brimob 

“Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan,” ujarnya.

Ayah Brigadir J Tuding Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Sandiwara, Banyak Skenario

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua atau Brigadir J angkat bicara terkait hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang menyatakan motif pembunuhan karena adanya tindakan asusila.

"Apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya, Kamis (11/8/2022).

Ia menuding pernyataan Ferdy Sambo hanya sandiwara karena sejak awal pernyataannya berubah-ubah.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua, Kamis (11/8/2022).

Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Istrinya saat di Magelang.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kalaupun seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa seperti itu, seandainya salah anak saya yaudah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Melalui Pengacara, Ferdy Sambo memberi pengakuan soal skenario rekayasa hingga permohonan maaf.

Terpisah, Ferdy Sambo juga mengutus kuasa hukumnya untuk menyampaikan sejumlah pengakuan dan pernyataan pada awak media.

Pernyataan Ferdy Sambo ini dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (11/8/2022) malam.

Berikut pernyataan Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved